Berita Terkini

Tekankan Tertib Adminstasi, KPU Palopo Gelar Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Bagi Sekretariat PPK Dan PPS Se-Kota Palopo

  PALOPO – Dalam rangka tertib adminsitrasi Pengelolaan Anggaran Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum Tahun 2019 bagi Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Palopo, di Hotel Agro Wisata Latuppa, Selasa/09/10/2018. “Acara tersebut bertujuan agar setiap PPK, PPS dan Sekretarit serta staf keuangan memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan anggaran maupun bentuk pertanggung jawabannya” kata Abbas selaku Komisioner KPU Kota Palopo. Ia juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan upaya tertib administrasi keuangan sangat perlu bagi Sekretariat dan jajarannya untuk selalu terbuka dalam pengelolaan anggaran sebagai pihak yang bertanggung jawab “Kami berharap pihak sekretariat PPK dan PPS untuk selalu transparan dan akuntable dalam mengelola anggaran pemilu tahun 2019, harus tertib, tepat waktu dan bertanggung jawab” Senada dengan hal tersebut, Mansur Sekretaris KPU Kota Palopo mengatakan “dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat tercipta harmonisasi dan sinergitas ditingkat penyelenggara, untuk Pemilu yang lebih baik dan berkualitas”. Dalam acara tersebut Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPK serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPS diwajibkan membawa Laptop dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada saat rapat kerja berlangsung.

KPU Palopo Gelar Rakor Pencermatan Dan Penyempurnaan DPTHP.1 Pada Pemilu 2019

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan DPTHP dan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP.1) pada Pemilu Tahun 2019, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kota Palopo, bertempat di hotel Agro Wisata Latuppa, Senin/08/10/2018. Ketua KPU Kota Palopo, Abbas dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penyempurnaan DPT sampai batas waktu perbaikan berakhir. “kami akan terus melakukan perbaikan DPT sampai batas 60 hari sejak ditetapkannya DPTHP.1 oleh KPU RI berakhir, baik itu mengenai pemilih ganda, meninggal dunia, maupun wajib pilih yang belum malakukan perekaman KTP-el”. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan senin siang, juga dirangkaiakan dengan acara Silaturrahim Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo Periode 2018-2023 dengan seluruh PPK dan PPS di lingkup KPU Kota Palopo. Abbas selaku Ketua KPU Kota Palopo yang baru menyampaikan “Ini merupakan pertemuan pertama kami dengan PPK dan PPS se-Kota Palopo setelah terpilihnya kami selaku komisioner KPU Kota Palopo, untuk itu kami meminta kerjasama dan kekompakan teman-teman penyelenggara ditingkat kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama membangun Demokrasi yang sejuk di Kota ini”. Tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Sekretris KPU Kota Palopo, Mansur, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Rosna Daud, Kasubag Program dan Data, Astiawati, Kasubag Hukum, Nurbaeti serta PPK dan PPS Se-Kota Palopo.

KPU Palopo Umumkan LADK, LADK HP, serta LADK Pasca Mediasi Bawaslu

  PALOPO - Komisi Pemiihan Umum Kota Palopo resmi mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LADK HP, LADK Pasca Mediasi Bawaslu serta Rekapitulasi Penyampaian LADK Partai Politik Se-Kota Palopo pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat/28/09/2018. Sebelumnya KPU Kota Palopo telah melakuan proses Pemerimaan LADK pada tanggal 23 September 2018 yang dimulai pada pukul 08.00 s/d 18.00 WITA, serta proses perbaikan dokumen LADK pada tanggal 23-28 September 2018. Berikut Pengumumannya; LADK  LADK HP   LADK PASCA PROSES MEDIASI BAWASLU  REKAPITULASI PASCA MEDIASI  REKAPITULASI PENYAMPAIAN LADK PARPOL   TIM KAPANYE PILPRES

KPU Palopo Serahkan 325 DCT Ke Parpol, Ini Nama-Namanya;

        PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menyerahkan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Palopo pada Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang. Penyerahan tersebut dihadiri oleh Partai Politik Se-kota Palopo dan Bawaslu Kota Palopo yang dilaksanakan di Media Center KPU Kota Palopo, Jumat (21/09/2018). Sekretaris KPU Kota Palopo, Mansur menjelaskan  penyerahan dokumen DCT ke parpol dilangsungkan sebagai bentuk tanggung jawab KPU Palopo berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 “Hari ini kita serahkan Surat Keputusan DCT ke Parpol untuk segera diketahui nama-nama calon legislatif yang dinyatakan sah oleh KPU, ” Jelasnya. Ia menambahkan jika Penyerahan Surat Keputusan ini didahului oleh Rapat Pleno Penetapan DCT di Kantor KPU Provinsi Sulawesi-Selatan pada tanggal 20 September 2018 “Kemarin telah ditetapkan melalui Pleno oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan selaku KPU Kota Palopo terkait DCT untuk anggota DPRD Kota Palopo,” tutupnya. Adapun jumlah calon anggota legislatif yang ditetapkan oleh KPU Palopo berjumlah 325 orang, untuk laki-laki sebanyak 197 orang, sedangkan untuk perempuan berjumlah 128 orang, dengan angka keterwakilan perempuan mencapai 39.38 %. Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah melakukan verifikasi dan penelitian keabsahan dokumen secara bertahap sebelum diserahkan ke Partai Politik, yang dimulai dari DCS, DCSHP dan terakhir DCT. Berikut nama-nama calon Anggota legislatif yang telah ditetapkan menjadi DCT; DCT PALOPO PAGE 1   DCT PALOPO PAGE 2  DCT PALOPO PAGE 3

KPU Palopo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP Pemilu Tahun 2019

  PALOPO- Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Serta Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD untuk Tahun 2019 mendatang. Rapat Pleno Terbuka tersebut diselenggarakan di Media Center KPU Kota Palopo, Jl. Pemuda Kel. Takalalla Kec. Wara Selatan Kota Palopo. Rabu, 12 September 2018. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan sekalius Plh Ketua KPU Kota Palopo, Misna M. Attas menjelaskan jika rapat pleno terbuka diselenggarakan untuk menyempurnakan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT yang lalu. " DPTHP adalah hasil revisi dan penetapan DPT pada Pleno tingkat Sulawesi Selatan yang mengindikasikan adanya pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk kota Palopo sebanyak 2682 orang. namun, setelah dilakukan penelitan baik PPS maupun PPK di lapangan tersisa 2595 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. untuk itu kami memastikan kepada semua pihak yang terlibat untuk segera mungkin menyelsesaikan persoalan ini" lebih lanjut Misna menjelaskan "jika kami akan terus memantau selama beberapa hari kedepan untuk memastikan pemilih tersebut mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara sesuai peraturan yang diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017" tutupnya. adapun hasil Rakapitulasi dan Penetapan DPTHP untuk Pemilu 2019 sebanyak 104.757 (Seratus Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51.202 (Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua) dan pemilih perempuan berjumlah 53.555 (Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima) pemilih, yang tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan Se-Kota Palopo. Hadir dalam kegiatan tersebut, Yakni 5 (lima) orang Plh Komisioner KPU Kota Palopo, Kasubag Program dan Data KPU Kota Palopo, Bawaslu Kota Palopo, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, Kesbangpol Kota Palopo, Partai Politik Peserta Pemilu serta PPK Se-Kota Palopo.

KPU Gelar Bimbingan Teknis Pelaporan dana Kampanye Pemilu 2019

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan Dana kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di aula Hotel Harapan Kota Palopo, Selasa/11/09/2018. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum KPU Kota Palopo dihadiri oleh Pengurus Partai Politik dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Plh Ketua KPU Kota Palopo, M. Asram Jaya pada sambutannya menjelaskan bahwa Bimtek tersebut dimaksudkan untuk membedah PKPU Nomor 24 Tahun 2018 serta PKPU Nomor 29 Tahun 2018 yang menjadi alas hukum pelaporan dana kampaye partai politik peserta pemilu. "Kami berharap PKPU ini dapat menjadi panduan baku Pelaporan Dana Kampanye untuk Calon Anggota DPR, DPRD dan partai Politik yang berkontestasi pada pemilihan Umum 2019. Lebih lanjut dia menjelaskan " Bimtek ini diupayakan dapat menjadi ruang diskusi yang baik dari partai politik untuk mendiskusikan peran partai politik dalam meloporkan dana kampayenya secara akuntable dan transparan". Kegiatan yang diisi penyampaian materi oleh narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga diisi dengan simulasi tata cara pengisian data-data laporan dana kampanye dari masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu.