Seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia
Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo – Jajaran struktural Sekretariat KPU Kota Palopo mengikuti kegiatan seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Kamis 12 Maret 2026 dengan mengusung tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”.
Seminar tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi. Ia menyampaikan bahwa perempuan menjadi salah satu kelompok yang menjadi perhatian KPU, selain kelompok masyarakat adat dan kelompok marginal.
Dalam seminar tersebut, KPU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral sebagai bagian penting dari pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan bermakna.
Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam forum diskusi. Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, partai politik, hingga jurnalis.
Afifuddin menjelaskan bahwa salah satu program yang akan terus diperkuat oleh KPU pada tahun 2026 adalah pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada kelompok sasaran (target group). Kelompok tersebut meliputi perempuan, kelompok marginal, masyarakat adat, serta penyandang disabilitas.
Menurutnya, perjuangan untuk memenuhi hak perempuan dalam politik tidak dapat dilakukan oleh perempuan saja, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak, termasuk laki-laki.
“Perjuangan pemenuhan hak perempuan dalam politik tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh perempuan. Semua pihak harus terlibat, karena ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang lebih bermakna,” ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, KPU menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam tiga aspek penting dalam pemilu, yaitu right to vote (hak untuk memilih), right to be elected (hak untuk dipilih), dan right to be official (hak untuk menjadi penyelenggara pemilu).