KPU Kota Palopo Lakukan Audiensi ke BNN Kota Palopo
kota-palopo.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan audiensi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Senin (6/10/2025). Audiens ini dalam rangka memperkuat sinergitas kelembagaan dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja serta masyarakat pemilih. Rombongan KPU diterima Kepala BNN Palopo, AKBP Herman. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Melalui pertemuan ini, KPU Kota Palopo dan BNN Kota Palopo berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Palopo dalam membangun lingkungan kerja yang sehat serta meningkatkan kesadaran seluruh penyelenggara pemilu akan pentingnya peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. ....

Kota Palopo melaksanakan audiensi dengan Kodim 1403 Kota Palopo
KPU Kota Palopo melaksanakan audiensi dengan Kodim 1403 Kota Palopo dalam rangka menjaga Sinergitas Kelembagaan dan menyampaikan Kegiatan Non Tahapan yang dilakukan oleh KPU saat ini. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan sinergi antarlembaga, pada Kamis (02/10/2025) bertempat di Ruang Dandim 1403 Kota Palopo. Audiensi ini dilakukan pada pukul 15.00 Wita yang di buka oleh Dandim 1403 Letkol Inf Windra S.P, S.Sos. yang menyampaikan apresiasinya atas silaturahmi dari jajaran KPU Kota Palopo Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik antara kedua institus atau lembaga. Ketua KPU Kota Palopo Hary Zulficar mengungkapkan terima kasih atas dukungan Dandim 1403 Kota Palopo dalam Pilkada Serentak 2024 dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi “Kesuksesan Pilkada 2024 tidak lepas dari peranan penting Kodim 1403 Kota Palopo dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan berlangsung,” ungkapnya." Adapun Anggota KPU Kota Palopo Iswandi Ismail sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menambahkan KPU Kota Palopo telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III atau yang disingkat dengan PDPB yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan dan selalu melibatkan Kodim 1403 dan Stakeholder lainnya dalam penyampaikan perkembangan terkait rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Menanggapi hal itu, Dandim 1403 Letkol Inf Windra S.P, S.Sos. menekankan "pentingnya peningkatan menjaga kerja sama serta sinergitas, dan untuk terus mengupdate literasi peraturan kepemiluan untuk menjaga kualitas kerja baik dari sisi penyelenggara pemilu dan pilkada, dan dari Kodim1403 Kota Palopo akan selalu menjaga kondusifitas keamanan di Kota Palopo baik dalam tahapan dan non tahapan Pemilu ataupun Pilkada serta kami juga terbuka jika adanya masukan dari lembaga lain dan masyarakat. Dari Kodim 1403 kota palopo, hadir Dandim 1403 Letkol inf Winra Sukma Prihantoro, S. Sos Komandan kodim 1403/palopo, mayor cba Bactiar Kepala staf kodim ( kasdim ),kapten kav Mursalim Perwira seksi intel ( pasi intel ), kapten kav Mujahit Perwira seksi logistik ( pasi log ), kapten arm Mustahir palinggi Perwira seksi oprasi ( pasi ops ), Lettu inf ghali gattang Perwira seksi teritorial ( pasi ter ), Intel Kodim Adapun dari KPU Kota Palopo yang melaksanakan kegiatan audiensi ini, Ketua KPU Kota Palopo Hary Zulficaf, S.H.,M.H bersama para anggota KPU, Iswandi Ismail, AN, Muhammad Adnan Husain, S.E dan Nurmaningsi, S.PD, Dari unsur Sekretariat Kasubag Parhupmas dan SDM Mutia Adam,S.AN beserta Staf Parhupmas dan SDM yang telah memfasilitasi secara administratif kelembagaan pertemuan Audiensi ini. ....

KPU Kota Palopo Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Palopo, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Media Center KPU Kota Palopo. Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kota Palopo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 123.862 pemilih, dengan rincian 60.966 pemilih laki-laki dan 62.896 pemilih perempuan, tersebar di 9 kecamatan dan 48 kelurahan di Kota Palopo. Rincian Jumlah Pemilih per Kecamatan: klik Tautan di bawa ini BERITA ACARA Nomor: 46/PP.07-BA/7373/3/2025 Salinan SK PDPB TW 3 Tahun 2025 Dengan adanya rekapitulasi ini, KPU Kota Palopo terus berkomitmen memastikan kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan di Kota Palopo. ....

KPU Sulsel Gelar Rapat Evaluasi PSU Pilwalkot Palopo, Apresiasi Seluruh Stakeholder
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Opu Dg. Risadju, Palopo, Rabu (20/8/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil Pilkada Palopo. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSU di Kota Palopo. "Penghargaan ini kami berikan kepada seluruh stakeholder yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata sehingga Pemungutan Suara Ulang di Kota Palopo dapat berlangsung aman dan damai,” ujar Hasbullah. Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menjalankan seluruh tahapan PSU. "Terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajarannya, PPK dan PPS yang telah melaksanakan seluruh proses tahapan pelaksanaan pilkada ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ucapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap proses Pilkada ke depan bisa berjalan lebih baik, aman, lancar, dan tertib. Evaluasi seperti ini, menurutnya, sangat penting sebagai bahan perbaikan ke depannya. "Proses evaluasi ini memberikan manfaat dan masukan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Palopo ke depannya lebih baik lagi," ujarnya. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palopo, unsur Forkopimda, civitas akademika, Ketua dan Anggota KPU Sulsel, Bawaslu Palopo, Anggota KPU Palopo, perwakilan penyandang disabilitas, PPK, PPS, sekretariat PPK dan PPS, staf jajaran KPU, serta insan media. Kegiatan ini menjadi wadah refleksi sekaligus komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. ....

KPU Palopo Gelar Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Datok Sulaiman
PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman, Palopo, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula, terutama kalangan santri, guna meningkatkan partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Ratusan santri Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman terlihat sangat antusias menonton film "Tepatilah Janji," sekuel dari film sebelumnya, "Kejarlah Janji," yang diproduksi oleh KPU RI. Film ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menyampaikan pesan penting tentang demokrasi dan pemilihan yang jujur dan berintegritas. Ketua KPU Palopo menjelaskan bahwa kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi KPU untuk pemilih muda. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Melalui film ini, kami ingin memberikan pendidikan politik kepada para pemilih pemula, terutama para santri, agar mereka sadar akan pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Film "Tepatilah Janji" menyampaikan pesan penting terkait tanggung jawab warga negara dalam memilih dan pentingnya menjaga kejujuran dalam proses demokrasi. Melalui media film, KPU berharap bisa menjangkau pemilih muda dengan cara yang lebih mudah dipahami dan menarik. KPU Palopo berharap kegiatan seperti ini akan mendorong kesadaran dan antusiasme pemilih pemula, sehingga angka partisipasi pemilih, khususnya di kalangan muda, akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2024.....

KPU Palopo Rakor Bahas Penyusunan DPTb untuk Pilkada Serentak 2024
PALOPO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Rakor ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo pada Kamis, 17 Oktober 2024. Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengingatkan kepada penyelenggara PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih untuk Pilkada serentak tahun 2024. "Saya mengingatkan kepada teman-teman untuk mengoptimalkan pelayanan pindah. Teman-teman juga bisa melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah masing-masing," pintanya. Sebelumnya, Iswandi Ismail menegaskan bahwa penyusunan DPTb menjadi salah satu fokus utama dalam tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo, kami mengimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tahapan penyusunan DPTb," ujar Iswandi dalam Rakor tersebut. Dua Tahap Layanan Pindah Memilih Iswandi juga menjelaskan bahwa terdapat dua tahap layanan pindah memilih, baik untuk pemilih yang pindah masuk ke Kota Palopo maupun yang pindah keluar. Tahap pertama berlangsung hingga 28 Oktober 2024, di mana terdapat sembilan alasan atau kriteria yang memungkinkan seseorang untuk pindah memilih. Beberapa alasan tersebut meliputi pindah domisili, tugas dinas, hingga alasan personal seperti pendidikan. Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih lebih terbatas dan hanya berlaku untuk empat alasan, yaitu karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau sedang menjalankan tugas saat hari pemungutan suara. Tahap kedua ini berlangsung hingga 20 November 2024, tepat satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Proses Pindah Memilih Iswandi menambahkan bahwa untuk mengurus pindah memilih, masyarakat dapat mendatangi PPS, PPK, maupun kantor KPU Palopo. Kata dia, KPU Palopo juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko layanan pindah memilih guna mempermudah masyarakat dalam proses DPTb. "PPK dan PPS siap siaga di sekretariat masing-masing untuk melayani masyarakat yang mengurus pindah memilih, baik masuk maupun keluar Kota Palopo. Masyarakat yang terdaftar dalam layanan ini akan masuk ke dalam DPTb," jelas Iswandi.....
