Berita Terkini

Sharing Knowledge Kebijakan Mengenai Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)

KPU Kota Palopo Ikuti Sharing Knowledge Kebijakan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus Palopo – Jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengikuti kegiatan Sharing Knowledge dengan tema “Kebijakan Mengenai Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dalam memahami kebijakan dan mekanisme pengaturan pemungutan suara bagi pemilih yang berada dalam kondisi atau lokasi khusus. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait konsep Special Voting Arrangement serta dasar regulasi yang mengatur pelaksanaan pemungutan suara khusus. Selain itu, kegiatan ini juga membahas berbagai praktik dan pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada pemilih yang berada pada kondisi tertentu, seperti pemilih di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, maupun lokasi khusus lainnya, sehingga hak pilih masyarakat tetap dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini diharapkan seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum, termasuk KPU Kota Palopo, dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pemungutan suara khusus pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel.

Forum Diskusi Terpunpun ( FDT ) persiapan SIMULASI Penataan Dapil DAN ALOKASI KURSI Pemilu ANGGOTA DPR DAN DPRD PROVINSI

KPU Kota Palopo Ikuti Forum Diskusi Terpumpun dari KPU RI Dalam rangka penguatan kajian dan pengembangan kebijakan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema “Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi untuk menggali berbagai pandangan, pengalaman, serta masukan terkait kemungkinan penerapan mekanisme pemungutan suara khusus guna meningkatkan aksesibilitas, inklusivitas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan regulasi serta praktik penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Kota Palopo Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi MyIntress

Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi MyIntress, yang dilaksanakana secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan KPPN Kota Palopo, Jumat, 06-03-2026. Melalui kegiatan ini, para peserta diperkenalkan dengan berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi MyIntress serta tata cara penggunaannya secara efektif. Peserta juga mendapatkan penjelasan dan panduan langsung agar dapat mengoperasikan aplikasi dengan baik. Diharapkan melalui sosialisasi ini, penggunaan aplikasi MyIntress dapat mendukung proses pengelolaan data dan pelaporan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan yang lebih optimal. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kota Palopo, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik , PPK Bendahara, serta Staf Sekretariat KPU Kota Palopo.

Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 dan Tata Cara Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dan 24 KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan

#Teman pemilih,Dalam rangka pelaksanaan Rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)serta tata cara pencocokan dan penelitian terbatas(coktas).Kadiv Devisi perencanaan,data dan informasi Nurmaningsi, kasubag perencanaan, data dan informasi Duwi putri pramesty,serta operator sidali Syarifuddin,yg di gelar KPU provinsi Sulsel secara daring Rabu (4 Maret 2026).

Rapat Pleno terkait penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno terkait penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Rapat pleno dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kota Palopo, Bapak Wandi Ismail, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palopo Bapak Adnan Husain dan Ibu Nurmaningsi, Sekretaris KPU Kota Palopo Bapak Ramlan, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan SPIP, penyempurnaan dokumen pengendalian, serta penguatan manajemen risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan kualitas kinerja kelembagaan. Melalui penguatan SPIP, KPU Kota Palopo terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan kerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

KPU Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno Rutin di ruang Media Center Kantor KPU kota palopo

KPU Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno Rutin di ruang Media Center Kantor KPU kota palopo, pada Rabu, 04-03-2026. Rapat Pleno Rutin tersebut sebagai forum evaluasi kinerja, perencanaan, koordinasi, serta penyampaian program kerja. Melalui kegiatan ini seluruh jajaran memperkuat sinergi dan komitmen untuk menjalankan tugas kelembagaan secara profesional, transparan dan akuntabel. Kegiatan Rapat dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail, Anggota KPU Muhammad Adnan Husain, dan Nurmaningsi beserta Sekretaris KPU Kota Palopo Ramlan, dan Kasubag Teknis/Hukum Muhammad Abdi Baso, Kasubag Parmas dan SDM Mutia Adam, Kasubag perencanaan Data dan Informasi Duwi Putri Pramesty, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Nurbaeti.