Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mengadakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palopo (Kajari) Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag SH, MH, Minggu 19 April 2026. Silaturahmi dibalut dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan itu digelar di Rumah Jabatan Kajari.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Palopo "Harry Zulfikar, anggota Iswandi Ismail, Nurmaningsi dan Muhammad Adnan Husain. Hadir pula, Sekretaris KPU Palopo "Ramlan didampingi Kasubag Teknis dan Hukum, Muhammad Abdi Baso. Silaturahmi ini sebagai tindak lanjut atas arahan KPU Republik Indonesia terkait penguatan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, konsultasi, serta dukungan dalam aspek hukum, khususnya dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pengelolaan produk hukum di lingkungan KPU.
Ketua KPU Kota Palopo "Hary Zulfikar, menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka memastikan setiap kebijakan, keputusan, serta pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan dapat mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Menindaklanjuti surat dari KPU RI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) atau bentuk kerja sama lainnya sesuai kebutuhan kelembagaan.
Sementara Kajari, Sinyo Redy Beny Ratag, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU, khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, serta penguatan aspek legal dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KPU Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Selengkapnya