Berita Terkini

KPU Palopo Gelar Uji Coba Situng Pemilu 2019

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar uji coba sistem informasi Penghitungan Suara (SITUNG) yang akan digunakan KPU dalam Pemilu Serentak Tahun 2019, di kantor KPU Kota Palopo, Jalan Pemuda Kel. Takkalala, Kota Palopo, Selasa (/02/04/2019). Hadir dalam sosialisasi tersebut, Pimpinan Partai Politik Se-Kota Palopo, Bawaslu Kota Palopo serta Unsur Forkopinda Kota Palopo. Menurut Komisioner KPU Kota Palopo, Divisi Teknis Ahmad Adiwijaya menjelaskan, Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 hampir sama dengan SITUNG Pemilu 2014 namun terlihat lebih kompleks dari Pemilu sebelumnya. “SITUNG kali ini akan lebih kompleks dari pemilu-pemilu sebelumnya, pasalnya pada Pemilu 2019 kali ini pemindaian C1 akan dilakukan berbarengan lantaran Pileg dan Pilpres digelar bersamaan”. Kalau Pemilu 2014, pemindaian (scanning) formulir Pileg dan Pilpres tidak dilakukan secara bersamaan karena Pemilu belum dilaksanakan secara serentak, tidak seperti Pemilu Tahun 2019 ini. Ahmad Adiwijaya menambahkan “Setelah dipindai, data dari C1 akan dipublikasikan melalui SITUNG. Dari situ, masyarakat dan pihak-pihak terkait akan langsung mendapatkan informasi seputar Penghitungan suara yang akurat dan kredible”. Selain itu, Kepala Sub Bagian Divisi Teknis KPU Kota Palopo, Rahmansyah menargetkan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan proses penginputan dalam rentan waktu kurang dari 1 minggu. “Kami akan memprediksi dalam waktu 5x24 jam proses penginputan telah selesai 100 %, hal ini tergantung dari formulir C1 yang diserahkan oleh PPS ke kantor KPU Kota Palopo, semakin cepat PPS menyerahkan salinan Formulir Model C.1 maka semakin cepat pula kami menyelesaikan proses penginputannya”. Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah merekrut tenaga Operator SITUNG sebanyak 25 orang yang nantinya akan bekerja melakukan proses Penginputan dan pemindaian Formulir Model C-1 disemua jenis Pemilihan.

KPU Palopo Gelar Rakor Pengamanan Jelang Pemilu 2019

Palopo – Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 bertempat di Media Center KPU Kota Palopo, Jumat/08/02/2019. Rapat Koordinasi yang dilangsungkan pada pukul 08.30 Wita tersebut, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Palopo, Dandim 1403 Sawerigading, Kapolres Kota Palopo, KA. Satpol PP serta Kesbangpol Kota Palopo. Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan mengatakan “Rakor pengamanan tersebut digelar terkait kondisi gudang yang berfungsi untuk menyimpan logistik Pemilu Tahun 2019, berdasarkan surat Keputusan KPU RI nomor 1266 tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemiliharaaan dan Inventarisasi Logistik Pemilihan Umum kita akan menerima semua logistik dari KPU RI paling lama 15 hari sebelum hari pencoblosan, yaitu pada tanggal 2 April 2019. Abbas juga menyampaikan mengenai kondisi gudang di Kantor KPU Palopo “ kalau di tingkat Kota kami masih bisa menjamin semuanya bisa terlindungi dari berbagai cuaca, terutama panas dan hujan, namun untuk ditingkat Kecamatan, tentunya ini menjadi hal yang harus dipikirkan karena tidak semua kantor Camat yang ada di sembilan Kecamatan di Kota Palopo ini terbilang aman dalam menyimpan logistik Pemilu”. “Untuk itu, sangat diperlukan koordinasi oleh semua pihak yang terlibat dalam pengamanan pendistribusian logistik agar bisa melakukan perannya masing-masing secara maksimal, sedangkan KPU sendiri akan melukan penyortiran dan pelipatan kertas suara dengan baik sebelum di distribusikan ke tingkat Kecamatan”, paparnya. Selain menggelar rakor, KPU Palopo juga secara bersama menyaksikan perakitan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Kami sekaligus melakukan perakitan kotak suara untuk Pemilu 2019 “di Palopo sendiri kotak suara yang datang sebanyak 2.564  buah, dan bilik suara sebayak 1.258 buah, Sedangkan kebutuhan kami atas kotak suara sebanyak 2.584 dan bilik suara sebanyak 1.988” dari 497 TPS”. Meskipun demikian Abbas juga mengatakan masih ada kekurangan kotak dan bilik suara, dikarenakan penambahan jumlah TPS sebanyak 2 buah. “KPU Palopo sudah bersurat ke KPU RI agar mendapatkan penambahan kotak suara, dan saat ini masih menunggu proses pengiriman”. Tutupnya. Lolit Suhut salah satu staf KPU menyampaikan perakitan kotak suara karton lebih mudah dan praktis tidak seperti dengan kotak suara lama yang terbuat dari plat tipis.

KPU Palopo Umumkan 89 Nama Yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Relawan Demokrasi

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengumumkan nama - nama yang lolos berkas administrasi untuk calon Relawan Demokrasi (RELASI) pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (14/01/2019). Komisioner KPU Kota Palopo Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat, Abdullah Jaya Hartawan menjelaskan pihaknya telah meneliti berkas calon relawan Demokrasi yang masuk sampai pada tanggal 13 Januari 2019 'kami telah memverifikasi semua berkas yang masuk sebanyak 107 berkas, adapun yang lolos untuk tahap wawancara sebanyak 89 nama, sedang 18 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat'. Seleksi wawancara akan dilaksanakan pada Selasa-Rabu/ tanggal 15-16 Januari 2019 di Kantor KPU Kota Palopo pukul 09.00 WITA- Selesai. 'Seleksi wawancara berdasarkan nomor urut peserta yang tercatat di buku registrasi, untuk hari selasa, wawancara dimulai dari nomor urut 1 sampai 45, dan untuk hari Rabu dimulai dari nomor urut 46 sampai 89' tutupnya. Sebelumnya, KPU Palopo membuka pendaftaran calon Relawan Demokrasi untuk ditempatkan di 11 (Sebelas) basis Pemilih strategis diantaranya; Pemilih Kelaurga, Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Pemilih Penyandang Disabilitas, Pemilih Berkebutuhan Khusus, Pemilih Kaum Marginal, Pemilih Komunitas, Pemilih Keagamaan, Pemilih Warga Internet, serta Pemilih Relawan Demokrasi. berkut nama - nama yang dinyatakan lolos seleksi admindstrasi calon Relawan Demokrasi KPU Kota Palopo :

KPU PALOPO UMUMKAN LPSDK PESERTA PEMILU TAHUN 2019

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo telah selesai menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, di Kantor KPU Kota Palopo, Rabu/02/01/2019. Adapun Partai Politik yang menyerahkan LPSDK pertanggal 2 Januari tersebut, sebanyak 15 (Lima Belas) Partai Politik, dan  2 (Dua) Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden. Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum, Iswandi Ismail menjelaskan Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye oleh Parpol dan Calon Presiden telah sesuai dengan Tahapan dan Jadwal yang telah ditentukan "kami menerima semua LPSDK Partai dan Calon Presiden sesuai jadwal Help Desk yang ada, yakni dimulai pada pukul : 08.00 - 18.00 Wita waktu setempat". "Untuk penerimaan LPSDK kali ini memang tidak ada sanksi bagi partai Politik maupun Calon Presiden yang terlambat memasukan Laporan Sumbangannya, namun demikian, hal ini akan menjadi penilaian tersendiri oleh KAP sebagai pihak pemeriksa keuangan", tutupnya. Berikut Pengumumannya: