Berita Terkini

KPU Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Palopo Tahun 2018

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno terbuka sekaligus Konferensi Pers terkait hasil penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018, di Media Center KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Senin (12/02/2018 ). Pada rapat pleno tersebut, KPU memaparkan hasil Penetapan Paslon yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat administrasi selama proses verifikasi berkas. Sebelum dibacakan hasil penetapan, Ketua KPU Haedar Djidar menyampaikan harapannya didepan LO masing-masing calon dan para rekan media yang hadir. “Kami berharap agar apa yang KPU putuskan hari ini dapat diterima semua pihak, terkhusus para bapaslon sehingga kedepannya kita bisa sama-sama bergerak menyukseskan Pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang,” harapnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Samsul Alam langsung membacakan hasil pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. “Pasangan Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (Juara) dan Akhmad Syarifuddin Daud dengan Budi Sada (Ome Bisa), secara administrasi keseluruhan dinyatakan memenuhi syarat. Sedangka Pasangan Perseorangan Buya Iksan A Mattotorang dan Andi Togellangi Sultani (Buya Tolerans), dinyataka tidak memenuhi syarat, karena hanya sebanyak 2040 berkas dukungan yang memenuhi syarat dari 16.024 yang diserahkan ke KPU selama tahap perbaikan.” tandas Samsul Alam. Samsul alam menambahkan bahwa dari verifikasi pertama berkas dukungan Buya Tolerans Yang MS hanaya sebanyak 4145 dari 11.835 yang diserahkan ke KPU. "Jadi dari jumlah yang MS pada verifikasi pertama ditambah dengan jumlah yang MS pada tahap verifikasi berkas perbaikan, yakni 4145 ditambah 2040 hanya berjumlah 6185," tutur Samsul Alam. Hadir pada kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kota Palopo, Panwas Kota Palopo, LO masing-masing Paslon, Kesbangpol, dan Rekan Media. Sekedar diketahui, pencabutan nomor urut calon peserta Pilkada akan terlaksana pada Selasa 13 Februari 2018 (Besok) di Gedung SCC Kota Palopo, Pukul 16.00 Wita. Setiap Paslon hanya diperbolehkan membawa rombongan sebanyak 150 orang, sudah termasuk partai pendukung.  

KPU Pleno Hasil Rekapitulasi & Verifikasi Faktual Berkas Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan Gubernur Sulsel dan Walikota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Pleno Hasil Rekapitulasi dan Verifikasi Faktual perbaikan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2019, di Ruangan Media Center KPU Palopo, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Kamis (08/02/2018). Rapat Pleno tersebut dibuka lagsung oleh Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, didampingi komisioner lainnya, Amran Annas, Samsul Alam, Faisal Mustafa, dan Faisal S Sos. Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kota Palopo menetapkan berkas perbaikan dukungan Bapaslon Buya Iksan A Mattotorang - Andi Togelangi Sulthani (Buya-Tolerans) tidak memenuhi syarat. Sedangkan, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo - HA Mudzakkar (IYL-Cakka) dinyatakan memenuhi syarat untuk maju ke Pemilihan Gubernur. "Sesuai hasil pleno verifikasi dan rekapitulasi dukungan, pasangan Buya-Tolerans hanya memperoleh dukungan bersih 6.187. Artinya, mereka tidak memenuhi syarat bertarung di pilwalkot. Untuk bapaslon IYL-Cakka, keduanya memenuhi syarat lolos ke pilgub, dan hasil plenonya segera diteruskan ke KPU Sulsel," tandas Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam. Pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018 mendatang, ada dua bakal pasangan calon yang berkas calon dan pencalonannya memenuhi syarat, yaitu HM Judas Amir - H Rahmat Masri Bandaso (JUARA), serta Akhmad Syarifuddin Daud - Budi Sada (OME-BISA). KPU dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan calon, Senin, 12 Februari 2018 dan pencabutan nomor urut calon di 13 Februari 2018.

KPU Kota Palopo Sosialisasi Dana Kampanye

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Menggelar Sosialisasi terkait dana kampanye peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018 mendatang, di Hotel Value Jl.andi Kambo Kota Palopo. Kamis 8 Februari 2018. Ketua KPU Haedar Djidar menjelaskan bahwa Sosialisasi yang diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pendanaan dalam tahap penyelenggaraan kampanye. ‌ "Saya Sangat berharap kepada seluruh komponen penyelenggara untuk bisa saling mengawasi dalam tahapan penyelenggaraan pilkada ini agar nantinya tidak terjadi perbedaan persepsi antara pihak penyelenggara dan pihak kontestan,” tuturnya. Lanjutnya, Laporan awal dana kampanye (LADK) harus disetor oleh Paslon ke KPU paling lambat 14 setelah pengundian nomor urut Paslon 13 februari 2018. Komisioner KPU Devisi Hukum, Faisal Mustafa dalam paparan materinya dengan terkait Peraturan Dana Kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU No. 5 tahun 2017, Faisal Mustafa meminta agar tim kampanye dapat melakukan beberapa hal penting, yakni meningkatkan pelayanan kepada peserta pemilihan untuk menyusun laporan dana kampanye yang transparan dan akuntable. kemudian memberikan pelayanan data dan informasi laporan dana kampanye. ”Kami harap kepada masing-masing Pihak pasangan bakal calon agar segera membuka rekening khusus dana kampanye secepat mungkin setelah acara sosialisasi ini berlangsung,” harapnya. Sementara itu, KPU juga mendatangkan pemateri dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. H. Muhammad Fajar Makassar, Ibu Angelina, SE., sebagai narasumber yang memaparkan bentuk-bentuk format laporan keuangan kepada LO dan tim kampanye Bapaslon. Hadir dalam kegiata tersebut Komisioner KPU, Panwas Kota Palopo, Kasbangpol Kota Palopo, Pimpinan Partai Politik Pengusung, LO dan Tim Kampanye Bapaslon.

KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Rakapitulasi dan Verifikasi Faktual Parpol

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, di Hotel Palopo. Rabu (07/02/2019). Pada rapat pleno tersebut, Komisioner KPU Devisi Hukum Faisal Mustafa memaparkan hasil Rekapitulasi penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual, yakni sebanyak 16 Parpol. "Parpol yang Memenuhi Syarat secara keseluruhan, antara lain Golkar, PDIP, PKB, PAN, Grindra, PKS, Hanura, Perindo, PPP, PKPI, PBB, Garuda, Berkarya, PSI, Demokrat, dan Nasdem," tutur Faisal Mustafa. Hadir pada kegiatan tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum Faisal Mistafa, Komisioner kPU Divisi Teknis Samsul Alam, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal S Sos, Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik Amran Anas, Ketua Panwas Kota Palopo Safruddin Djalal, dan Para Perwakilan Partai se Kota Palopo.

KPU Hadiri Pertemuan Dengan Kapolda Sulawesi Selatan, Terkait Pilkada Damai

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, dalam hal ini Ketua KPU, Haedar Djidar menghadiri Pertemuan Tatap Muka yang digelar Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH di Ruang Data Polres Kota Palopo, Minggu 4 Februari 2018. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan harapannya kepada semua pihak terkait, agar cerdas dan profesional dalam menghadapi Pilkada serentak, yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018 mendatang. “Saya titip kepada Polres Palopo, tokoh agama, masyarakat, dan Dandim untuk bekerja sama dengan Pihak Penyelenggara dalam mengawal Pilkada damai dan menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya. Hadir dalam tatap muka tersebut, yakni Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Ketua KPU Kota Palopo Haedar Djidar, PANWAS Palopo, Ketua NU Palopo, Drs KH Zainuddin Samide, Penasehat Muhammadiyah Dr Abu Bakar Malinta, Ketua FKUB Palopo Prof Dr Said Mahmud Lc MA, Pimpinan Spiritual Kristen Markus Palimbong, serta Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief.