Berita Terkini

Pengumuman: Tanggapan Masyarakat Tentang Pencalonan & Syarat Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018

PENGUMUMAN Nomor : 15/PL.03.2-PU/7373/KPU-Kot/1/2018  TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS PERSYARATAN PENCALONAN DAN SYARAT BAKAL CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO TAHUN 2018 PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memberitahukan kepada masyarakat Kota palopo, sekiranya dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan dokumen pencalonan dan syarat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Penerimaan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan dokumen pencalonan dan syarat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018 tersebut, untuk memenuhi maksud Pasal 91 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Info Lebih Lanjut, DOWNLOAD DISINI

KPU Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Bersama PPK & PPS se-Kota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihak Umum (KPU) Kota Palopo gelar Bimbingan Teknis bersama dengan PPK dan PPS se Kota Palopo di Hotel Mulia Indah, Kamis (11/012018) pukul 14.00 wita. Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar mengatakan bahwa kegiatan ini lebih pada upaya KPU untuk mempertajam akurasi data pemilih, meminimalkan kesalahan data sekaligus validasi data warga yang punya hak pilih sampai di tingkat paling bawah (RT/RW). Dengan begitu, kata dia, hasilnya bisa lebih akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Rencananya, kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit oleh KPU secara serentak digelar pada 20 Januari 2018, dan kegiatan akan berakhir pada 19 Februari 2018 atau selama 30 hari.

KPU Akan Gelar Bimtek Bersama PPK dan PPS se-Kota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo akan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Palopo di Hotel Mulia Indah, Jl Mangga Kota Palopo. Kamis (11/01/2018) Pukul 14 wita. Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan coklit serentak untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo pada 27 Juni Tahun 2018 mendatang. PPK dan PPS se Kota Palopo, nantinya akan hadir sebagai peserta pada Bimtek tersebut.

Persyaratan Lengkap, KPU Palopo Menerima Berkas Pendaftaran JA-RMB

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kembali menerima Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo yang mendaftar lewat jalur partai, yakni HM Judas Amir - H Rahmat Masri Bandaso (JUARA), di Ruang Media Center KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Rabu (10/01/2018) Pukul 13.30 wita.   Bapaslon JUARA mendaftar di KPU didampingi para petinggi 9 Partai Politik pengusung, dalam hal ini Golkar, Demokrat, PKB, PDIP, Nasdem, PKS, PPP, PBB, dan PAN.   Para petinggi Parpol tersebut yakni Armin Mustamin Toputiri (DPD I Golkar Sulsel), Bang Yos (DPC Nasdem Palopo), Alfri Djamil (DPC PDIP Palopo), Fadriaty Asmaun (DPD I Demokrat Sulsel), Abduh Bakri Pabe (DPD PAN Palopo), Ibrahim Halim (DPD PKS Palopo) Syamsuddin Karim (DPC PPP Palopo), Amrullah (DPC PBB Kota Palopo) dan Dahri Suli (DPC PKB Palopo).   Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pasangan JUARA dinyatakan lengkap dan pendaftarannya diterima di KPU.

Bapaslon Perseorangan Buya-Togellangi Mendaftar di KPU

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dihari terakhir tahapan pendaftaran, menerima Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, Buya - Togellangi sebagai pendaftar pertama yang menyerahkan langsung dokumen syarat calon dan pencalonan kepada Ketua KPU Palopo Haedar Djidar di Ruang Media Center KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan, Kota Palopo. Rabu (10/01/2018) Pukul 10.00 wita.   Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar menyebutkan bahwa Bapaslon yang mendaftar lewat jalur perseorangan ini merupakan pendaftar pertama di Palopo selama tahap pendaftaran dibuka.   Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, dalam hal ini samsul Alam mengatakan bahwa teknis pencalonan ada tiga formulir, yakni Hasil Verifikasi, Surat Pencalonan, dan Pernyataan Persamaan Visi Misi dengan RPJMD Kota Palopo.   "Syarat untuk calon perseorangan, meliputi surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Setia kepada Pancasila, serta foto copy E-KTP, foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir, SKCK, tanda terima laporan kekayaan dari KPK, surat tanda tidak memiliki tanggungan hutang dan surat keterangan dari pengadilan yang tidak failid," tandasnya.   Perlu diketahui, semua persyaratan wajib diserahkan pada masa perbaikan berkas, kurang lebih dua hari yakni pada 18 hingga 20 Januari 2018 mendatang.  

Hari Terakhir, KPU Menerima Berkas Bapaslon Ome-Bisa

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima Bakal Pasangan Calon Ahmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (Ome-Bisa) sebagai pendaftar ketiga di KPU pada malam terakhir Tahapan Pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas pencalonan Ome-Bisa, KPU Kota Palopo langsung menerima dan menyatakan lengkap. Ome-BISA diantar dua ketua dan sekretaris parpol pengusungnya, Gerindra dan Hanura, beserta ratusan tim dan simpatisannya. Sejumlah Politisi juga hadir mendampingi Ome-Bisa, dalam hal ini Muchtar Rahmat (Wasekjen DPP Hanura), Abdul Karim Aljufri (Korwil Sulawesi Partai Gerindra), Tim Advokasi Nasional (DPP Partai Gerindra), Anggota DPRD Sulawesi Selatan Wahyuddin, kemudian Anggota DPRD Kota Palopo, Hj Hasriani dan Marigallang. Selain itu, Ome-Bisa juga menjadi pendaftar terakhir dalam tahapan penerimaan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, yang dimana sebelumnya ada 5 kandidat Bapaslon yang menyatakan diri akan mendaftar di KPU. Ada 3 kandidat Bapaslon yang mendaftar, yakni Bapaslon yang menempuh jalur perseorangn, dalam hal ini Buya-Togellangi, kemudian Bapaslon yang mendaftar lewat jalur Parpol, JA-RMB dan Ome-Bisa. Berkas Ke 3 Bapaslon tersebut dinyatakan diterima. Tepat pada pukul 24.00 wita (10/01) KPU resmi menutup pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo yang dimulai sejak tanggal 8 hingga 10 januari 2018.