Berita Terkini

KPU Palopo Menyampaikan Hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik  pasca putusan mahkamah konstitusi dan verifikasi hasil perbaikan partai politik pasca putusan Bawaslu calon peserta pemilu tahun 2019 kepada perwakilan partai politik. Di Ruangan Media Center KPU  Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Jumat (02/02/2018). Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar pada kesempatannya menyampaikan seperti apa proses verifikasi faktual yang telah dilalui, sehingga hari ini bisa menghasilkan sebuah kesimpulan. "Kami Berharap konsolidasi penyelenggara dengan peserta pemilu hari ini lebih diperhatikan, agar ada kesepahaman dan semua bisa berjalan dengan lancar," tandasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum, Faisal Mustafa langsung menyampaikan hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang. "Ada beberapa partai yang BMS tapi belum tentu tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu, karena ada beberapa tahapan yang masih bisa dilalui. Parpol yang memenuhi syarat secara keseluruhan setelah dilakukan Verifikasi, yakni Golkar, Berkarya, PKS, PBB, PDIP, Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKPI, PPP. Sementara yang BMS, yakni Hanura, Nasdem, PAN dan Demokrat," ungkapnya. Sekedar diketahui, Tanggal 6 Februari KPU lakukan verifikasi dokumen yang masih belum memenuhi syarat. Pada 17 februari akan dilakukan penetapan parpol yang lolos secara Nasional dan 18 februari akan diadakan pencabutan nomor urut parpol. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Haedar Djidar, Komisioner KPU Divisi Hukum Faisal Mustafa, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal S Sos, Komisioner KPU Divisi Teknis Samsul Alam, Panwaslu Kota Palopo, dan masing-masing perwakilan Partai Politik.  

KPU Jelaskan Istilah Coklit Pada Bimtek Pengawasan Panwascam se-Kota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, hadir sebagai Narasumber pada Bimtek Pengawasan Panwas Kecamatan se-Kota Palopo dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo, di Hotel Agro Wisata, Latuppa. Kamis 25 Januari 2018. Anggota Panwaslu Kota Palopo Divisi Pengawasan Sosialisasi, Dr Asbudi Dwi Saputra mengatakan bahwa Bimtek tersebut dilaksanakan untuk Panwascam dan juga menghadirkan Ketua KPU Kota Palopo sebagai Narasumber. "Bimtek ini kita laksanakan agar pemahaman Panwascam mengenai KPU menCoklit bisa disamakan dan juga semua pertanyaan-pertanyaan yang Panwascam dapatkan dilapangan bisa terjawab," tandasnya. Ketua KPU, Haedar Djidar pada kesempatannya mencoba menjelaskan kepada peserta Bimtek mengenai apa yang dimaksud Gerakan Coklit dan tahap-tahap penCoklitan. "Proses pemutakhiran data Pemilih atau menCoklit adalah mencocokkan data pemilih. Dalam melakukan Coklit ada beberapa tahap, yakni Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Perlu diketahui, bahwa PPDP dalam menjalankan tugasnya, itu diwajibkan melakukan Coklit dor to dor," tutur Ketua KPU, Haedar djidar. Lanjut Haedar Djidar mengatakan bahwa untuk menjadi penyelenggara, baik dari sisi teknis dan pengawasan yang dibutuhkan adalah kesabaran dan kedewasaan. "Salah satu yang harus diutamakan dalam bekerja adalah kedisiplinan administrasi," tutupnya. Hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Anggota Panwaslu Kota Palopo, Ketua KPU hadir sebagai Narasumber dan Panwascam hadir sebagai Peserta Bimtek.

KPU Antisipasi Maraknya Penipuan Jelang Pilkada

NASIONAL - Di beberapa Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, telah terjadi upaya penipuan dengan modus seseorang yang mengatasnamakan pejabat atau orang penting dari KPU RI menelepon Sekretariat KPU Provinsi, kemudian seseorang tersebut meminta data-data pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan tahun 2018. Seseorang tersebut juga mencari tahu atau mengorek-ngorek kekurangan syarat paslon, misalnya hasil pemeriksaan kesehatan, ijazah, dan dokumen lain.   Menyikapi laporan adanya penipuan lewat panggilan telepon yang disinyalir akan digunakan untuk tujuan tertentu dalam hal kepentingan pencalonan, Rabu (24/1) KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota segera melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara: Tetap bersikap profesional dalam melayani, apabila menerima telepon harus diterima dengan sopan, melakukan pencatatan secara rinci mengenai dari siapa, di mana, pukul berapa, dan apa kepentingannya. Apabila telepon ke kantor (tidak tertera nomor telepon penelepon di layar) tanyakan nomor telepon si penelepon kemudian  dicatat, dan diulangi lagi untuk memastikan nomor yang dicatat telah benar sesuai dengan nomor telepon si penelepon. Apabila dari informasi help desk KPU tidak terdapat nama pejabat sebagaimana diakui oleh penelpon, segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, atas kejadian sesuai dengan kronologi, disertai dengan lampiran bukti-bukti catatan tersebut di atas. Segera menghubungi help deskPemilihan tahun 2018 KPU RI di nomor telepon 021-31937156, 021-31902580, 021-31902583, 021-31902573, untuk memastikan seseorang tersebut adalah benar-benar pejabat atau orang penting dari KPU RI. Demikian upaya yang KPU RI lakukan untuk memimalisir semakin meluasnya penipuan jelang Pemilihan 2018. (kpuri)

KPU Masih Pada Tahap Penelitian Hasil Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Walikota & Wakil Walikota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kini melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi berkas hasil perbaikan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Palopo, dalam hal ini Buya-Togellangi, di Ruangan Media Center KPU, Jl Pemuda Raya, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan, Kota Palopo. Selasa (23/01/2018). Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Samsul Alam menyampaikan bahwa Sebelumnya Bapaslon Buya-Togellangi melakukan Penyerahan perbaikan syarat calon Perseorangan pada 20 Januari 2018 lalu. "Berkas tambahan dukungan e-KTP Pasangan Jalur Perseorangan Buya-Togellangi dinyatakan memenuhi syarat karena telah memenuhi minimal jumlah yang harus dipenuhi, yakni sebanyak 16.049 e-KTP," kata Samsul Alam. Lanjutnya, Itu berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo pada Sabtu (20/1/2018) malam. Menghasilkan jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 16.024 e-KTP, atau Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) hanya sebanyak 25 E-KTP. Setelah itu, KPU melakukan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan Berkas Bapaslon, yang berlangsung mulai pada 20 Januari hingga 27 Januari 2018 mendatang, begitupun juga dengan Tahapan Penelitian Perbaikan Syarat Calon. Adapun tahap selanjutnya yakni, Penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan oleh KPU kepada PPS melalui PPK, setelah itu masuk pada tahap Penelitian Faktual ditingkat kelurahan. Sekedar diketahui, Tahapan Penetapan Pasangan Calon akan dilaksanakan pada 12 Februari 2018 dan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada 23 Februari 2018 mendatang.

Sebelum Turun Coklit, KPU Palopo Apel Pagi & Doa Bersama Serta Pelepasan Merpati

PALOPO - Sebelum turun melakukan pemutakhiran data pemilih atau menCoklit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Apel Siaga dan Doa Bersama serta Pelepasan Burung Merpati di pelataran Kantor KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan, Kota Palopo. Sabtu (20/01/2018). Ketua KPU, Haedar Djidar pada sambutannya mengatakan bahwa Apel dan Doa bersama tersebut dilaksanakan untuk melihat kesiapan semua yang turun melakukan Coklit Serentak. Kita melakukan Apel Siaga Coklit dan Doa bersama untuk mempersiapkan teman-teman yang nantinya turun melakukan Pemutakhiran Data Pemilih," tandasnya. Lanjut Ketua KPU, "Kami berharap untuk teman-teman yang turun melakukan Pemutakhiran Data Pemilih atau Coklit agar betul-betul melakukan Pencocokan data dan selalu teliti dalam bekerja untuk Data Pemilih yang semakin berkualitas, harapnya. Hadir dalam kegiatan Apel dan Doa bersama serta Pelepasan Burung Merpati tersebut, yakni Polri dan TNI Kota Palopo, Kesbang Kota Palopo, Komisioner dan Staf KPU Kota Palopo, Panwas Kota Palopo, serta PPK, PPS dan PPDP se-Kota Palopo. Dokumentasi: