PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik pasca putusan mahkamah konstitusi dan verifikasi hasil perbaikan partai politik pasca putusan Bawaslu calon peserta pemilu tahun 2019 kepada perwakilan partai politik. Di Ruangan Media Center KPU Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Jumat (02/02/2018).
Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar pada kesempatannya menyampaikan seperti apa proses verifikasi faktual yang telah dilalui, sehingga hari ini bisa menghasilkan sebuah kesimpulan.
"Kami Berharap konsolidasi penyelenggara dengan peserta pemilu hari ini lebih diperhatikan, agar ada kesepahaman dan semua bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum, Faisal Mustafa langsung menyampaikan hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang.
"Ada beberapa partai yang BMS tapi belum tentu tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu, karena ada beberapa tahapan yang masih bisa dilalui. Parpol yang memenuhi syarat secara keseluruhan setelah dilakukan Verifikasi, yakni
Golkar, Berkarya, PKS, PBB, PDIP, Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKPI, PPP. Sementara yang BMS, yakni Hanura, Nasdem, PAN dan Demokrat," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Tanggal 6 Februari KPU lakukan verifikasi dokumen yang masih belum memenuhi syarat. Pada 17 februari akan dilakukan penetapan parpol yang lolos secara Nasional dan 18 februari akan diadakan pencabutan nomor urut parpol.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Haedar Djidar, Komisioner KPU Divisi Hukum Faisal Mustafa, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal S Sos, Komisioner KPU Divisi Teknis Samsul Alam, Panwaslu Kota Palopo, dan masing-masing perwakilan Partai Politik.