Berita Terkini

KPU Mengikuti Sidang Sengketa Pilkada Palopo di PT TUN Makassar

MAKASSAR - KPU Kota Palopo mengikuti sidang sengketa Pilwalkot Palopo, yang diajukan Paslon dari jalur perseorangan, Buya-Tolerans yang kini memasuki sidang kedelapan, di PTTUN Makssar, Jumat 16 Maret 2018. Dalam sidang itu, KPU mendatangkan 3 sakasi, yang dimana sidang tersebut merupakan pemeriksaan saksi dari termohon, namun hanya dua orang saja yang diambil keterangannya oleh hakim, masing-masing saksi adalah Miftahuddin dan Badar. Hadir pada Sidang tersebut, yakni Ketua KPU, Haedar Djidar, serta Komisioner lainnya, dalam hal ini Samsul Alam dan Amran Annas. Sidang sengketa Pilkada Palopo itu dipimpin Majelis Hakim PT TUN Makassar, yang diketuai H Edi Supriyanto SH MH, didampingi HL Mustafa Nasution SH MH, dan Evita Mawulan Akyati SH MH. Sementara itu, kesimpulan masing-masing pihak tergugat dan penggugat, itu diserahkan Senin 16 Maret 2018, Pukul 15.00 Wita.  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali