Berita Terkini

PENGUMUMAN NOMOR:193/SDM.02.1-Pu/7373/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO TAHUN 2023 Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada : Hari/ Tanggal :Kamis/ 23 Februari 2023 Waktu Registrasi :Pukul 09.00 WITA-Selesai Pelaksanaan Ujian :Media Center KPU Kota Palopo Lampiran  https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1677060258Pengumuman Seleksi Tenaga Administrasi.pdf

PENGUMUMAN NOMOR:181/SDM.02.1-Pu/7373/2023 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO TAHUN 2023

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Tahun Anggaran 2023,dengan ketentuan sebagai berikut : I.     l  PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia; 2. Pada saat Pengangkatan berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun. 3. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; 4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat; 5. Sehat jasmani dan Rohani; 6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, 7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi pemerintah atau swasta. II.     PERSYARATAN KHUSUS 1. Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi. (Tenaga Administrasi). III.      PERSYARATAN ADMINISTRASI 1.Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan Tenaga Administrasi, dilampiri dengan : a. Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir. b. Fotocopy KTP yang masih berlaku; c. Pas Photo terakhir ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar; d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung(Pelatihan, Pengalaman Kerja, Penghargaan dsb bila ada); e. Surat Pengalaman Kerja bila ada; f. Surat Keternagan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. 2. Persyaratan huruf f dan g dilengkapi setelah dinyatakan lulus Seleksi Tenaga Administrasi. IV.            TATACARA PENDAFTARAN 1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20-21 Februari 2023 V.  PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti Seleksi Wawancara pada tanggal 23-24 Februari 2023. VI.          KETENTUAN 1.Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan mendaftar ulang/Konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa. a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian; b.Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. c. Menyiapkan materai Rp. 10.000,-sebanyak 2 lembar. 2.Seluruh lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikutsertakan dalam seleksi administratif. 3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. 4. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja). Keputusan Panitia Seleksi Tenaga Administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1676896990Pengumuman.pdf

KPU Kota Palopo melaksanakan kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024

KPU KOTA PALOPO - KPU Kota Palopo melaksanakan kegiatan Nonton Bersama  Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara dengan tema "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" secara Live Streaming di Aula Media Center KPU Kota Palopo, Selasa, (14/02/23). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Kantor KPU di Jakarta, disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI yang dilaksanakan secara hybrid di 8 (delapan) lokasi dan disaksikan secara bersama dan serentak di 38 (tiga puluh delapan) KPU Provinsi/KIP Aceh dan 514 (lima ratus empat belas) KPU/KIP Kabupaten/Kota Se-Indonesia Di KPU Palopo, kegiatan tersebut diikuti Ketua KPU Palopo Abbas Djohan, S.H, dan Komisioner, Walikota Palopo diwakili, Sekda Palopo Firmanza, DP, Dandim 1403, diwakili Kapten Infantri Sukardi, Kapolres diwakili Kasat Reskrim Ahmad Risal, Kejari diwakili Rosdiana Kasi Pidum, Ketua dan Anggota Partai Politik, LO DPD.  Sebelum live streaming berlangsung, Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, S.H, mengatakan momentum satu tahun 12 bulan ke depan kita akan melaksanakan pemungutan suara. Selasa, 14 Februari 2023 di Media Center KPU Palopo.  " Melaksanakan pemungutan suara.  Kami diperintahkan oleh KPU RI untuk melaksanakan nonton bareng kirab setahun menuju pemungutan suara, " Ujarnya.  Jadi besok, star kirab itu masing-masing  8 titik dan sulsel masuk zona 8. " Sulsel masuk zona 8, sementara hari ini kita, kirab pembukaan, " Cetusnya.  Nantinya, ada dari Tim KPU RI yang dibagi tugas, dalam 8 titik dan 8 jam untuk membawa. " Membawa dan mengkampanyekan partai politik yang telah ditetapkan KPU RI. Bahwa itu, diawali satu titik di Aceh, dua titik di Jawa, dan kita dapat jalur 8, " Jelasnya.  Di 8 jalur yang berhempitan dengan Irian, Sulawesi, dan Maluku. Di Sulsel tidak semua dilalui yang dilalui.

KPU Kota Palopo, PPK dan PPS melaksanakan kegiatan. Pelantikan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus Apel Siaga serentak di 9 Kecamatan Kota Palopo.

KPU KOTA PALOPO - Tepat pada hari ini Ahad, (12/2/2023), KPU Kota Palopo PPK dan PPS Kota Palopo melaksanakan kegiatan. Pelantikan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus Apel Siaga dan Bimbingan Teknis Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( Pantarlih) di setiap Kelurahan secara serentak di 9 Kecamatan  Kota Palopo. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak yang secara resmi telah menugaskan Pantarlih untuk memulai kerjanya dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Pantarlih merupakan garda terdepan dalam mendata pemilih. Data yang ada tinggal dicocokkan apakah ada meninggal dan ada yang bertambah umur pada saat pemilih. Pendataan pemilih ini harus sesuai undang-undang dan peraturan KPU. Ketua PPK Se - Kota Palopo serentak membacakan sambutan Ketua KPU RI menegaskan agar Pantarlih untuk berkoodinasi dengan tokoh masyarakat setempat. "Pantarlih merupakan garda terdepan dalam mendata pemilih. Maka harus proaktif,"paparnya. Segenap Keluarga KPU Kota Palopo mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan    sebanyak 504 orang dari 9 Kecamatan  48 Kelurahan se Kota Palopo. Selamat mengemban tugas para PANTARLIH Hebat, semoga kalian menjadi pintu gerbang Suksesnya PEMILU 2024 mendatang.

Jumlah Dapil di Palopo Bertambah Jadi 4 Pada Pemilu 2024

Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Palopo pada pemilihan legislatif 2024 bertambah menjadi empat Dapil. Penambahan tersebut berdasarkan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI. Peraturan tersebut tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Ashari. Pada pileg 2019 lalu, Palopo hanya tiga daerah pemilihan. Pada pileg nanti bertambah menjadi empat. Yakni, Palopo 1 (Wara, Wara Utara), Palopo 2 (Wara Selatan, Wara Timur), Palopo 3 ( Wara Barat, Sendana, Mungkajang) Palopo 4 (Telluwanua, Bara). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Teknis Penyelenggaran, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya pihanya hanya mengusulkan rancangan dapil. Mengenai rancangan yang disetujui itu adalah domain KPU RI. “Kita mengakomodir masukan-masukan pada saat dilakukan uji publik lalu,” ujarnya. Dengan penambahan dapil ini lanjut Adiwijaya, jumlah alokasi kursi di tiap dapil dipastikan akan berubah. https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/16759290442023pkpu006.pdf  

Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD, KPU Palopo Bimtek PPK dan PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum tahun 2024, Selasa, (07/1) Bimbingan teknis diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo. Komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Adi Wijaya mengatakan, verifikasi faktual calon anggota DPD akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara, dimulai 6 - 26 Februari 2023.  "PPS akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kelurahan," katanya. Ahmad memaparkan, adapun verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara. "Verifikasi faktual  calon DPD dapat dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lain," paparnya. Kemudian dapat mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon. "Verifikasi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui video call/video conference dan melalui rekaman video," jelasnya. Turut hadir dalam bimtek tersebut Ketua KPU Abbas Djohan, berserta anggota Komisioner KPU Surahman, Wandi Ismail, Efendi Samaila, berserta staff KPU Palopo.