Berita Terkini

KPU Kota Palopo membuka pendaftaran KPPS

Kota-palopo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023.   Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan menyebut jika pihaknya akan merekrut sebanyak 3.542 orang untuk bertugas di TPS pada pemungutan dan perhitungan suara.   "Untuk petugas KPPS di TPS sebanyak 3.542 orang, dimana setiap TPS akan bertugas 7 orang KPPS,” sebutnya.   "Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon petugas KPPS untuk melakukan pendaftaran di Sekretariat PPS di Kantor Kelurahan," sambungnya.   Adapun syarat untuk menjadi petugas KPPS di antaranya berusia 17-55 tahun, pendidikan SMA sederajat, Warga Negara Indonesia (WNI).    Kemudian, Calon anggota KPPS setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 serta memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.   Selain itu, Calon anggota KPPS tidak boleh menjadi anggota partai politik dan berdomisili di wilayah kelurahan masing- masing.    Tak hanya itu, calon anggota KPPS harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.   Sementara untuk Tahapan perekrutan KPPS yakni, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 pada 11-15 Desember.    Tahap itu kemudian berlanjut ke penerimaan pendaftaran 11-20 Desember dan penelitian administrasi 11-22 Desember.   Kemudian untuk pengumuman hasil penelitian penelitian 23-25 Desember, tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember dan pengumuman hasil seleksi pada 29-30 Desember.   Sementara untuk Penetapan anggota KPPS di tanggal 24 Januari 2024 dan pelantikannya 25 Januari 2024. PENGUMUMAN KPPS https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1702514897PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU 2024 (1).pdf  

PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE, LOKASI RAPAT UMUM DAN JADWAL KAMPANYE PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KEPUTUSAN  KOMIS! PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO TENTANG  PENETAPAN  LOKASI  PEMASANGAN  ALAT PERAGA KAMPANYE, LOKASI RAPAT UMUM DAN JADWAL KAMPANYE PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.  Menetapkan   lokasi   Pemasangan   Alat   peraga  Kampanye, lokasi  Rapat Umum dan  Jadwal kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024  sebagaimana tercantum dalam lampiran yang   merupakan  bagian tidak  terpisahkan  dari  Keputusan ini Lokasi  ternpat/ zona  pemasangan   Alat   Peraga  Karnpanye, lokasi Rapat Umum dan Jadwal kampanye sebagaimana dimaksud Diktum KESATU menjadi pedoman dan  ketentuan dalam Pelaksanaan Kampanye. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan  klik link di bawa ini https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1701148427SK. PENETAPAN LOKASI KAMPANYE DAN JADWAL KAMPANYE TAHUN 2024.pdf  

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Cek Rinciannya

TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 476 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBENTUKAN BADAN ADHOC  PENYELENGGARA  PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA Berikut adalah rincian lengkap jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024: Pengumuman pendaftaran KPPS 2024: 11-15 Sesember 2024 Pendaftaran anggota KPPS 2024: 11- 20 Desember 2024 Penelitian administrasi KPPS 2024: 11- 22 Desember 2024 Pengumuman hasil penelitian administrasi KPPS: 23 - 25 Desember 2024 Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 23 - 28 Desember 2024 Pengumuman hasil seleksi KPPS 2024: 29 - 30 Desember 2024 Penetapan anggota KPPS 2024: 24 Januari 2024 Pelantikan anggota KPPS 2024: 25 Januari 2024 Nantinya, Masa KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024. Adapun untuk persyaratannya yakni: Warga negara Indonesia (WNI) Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara tahun atau lebih.

KPU Palopo Gelar Sosialisasi Peran Media Dalam Sukseskan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Sosialisasi tahapan pemilu bersama awak media, di Warkop D’Linoe, Rabu 22 November 2023. Anggota KPU Palopo, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Irwandi Djumadin mengungkapkan suksesnya pemilu 2024 ini, juga dibutuhkan peran media. “Kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk sosialisasi kpu dalam tahapan pemilu 2024. Sehingga kita membutuhkan peran media untuk bersama-sama dalam menyukseskan pemilu,” ungkap Irwandi. Irwandi juga mengharapkan dengan kegiatan ini, adanya penyamaan persepsi dan pandangan dalam menyukseskan pemilu 2023. “Tentu dengan harapan ini kami berharap dapat menyamakan pandangan dalam mengawal pemilu ini, karena merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo, Abbas Djohan mengatakan salah satu syarat baiknya demokrasi yakni adanya keterbukaan informasi kepada publik. “Salah satu syarat demokrasi ini merupakan keterbukaan akses informasi, dan peran media sangat dibutuhkan, dalam menyukseskan pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan. Dalam sosialisasi ini, KPU Palopo menghadirkan narasumber, yakni Mantan Ketua KPU Palopo, Maksum Rumi. (*)

KPU Kota Palopo Tetapkan 271 Caleg di Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumunkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. Sebanyak 271 caleg yang bakal bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Penetapan DCT itu, terdapat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor 613/PL.01.4-Pu/7373/2023 tetang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palopo. Pleno penetapan DCT dilaksanakan pada Jumat 3 November 2023. Terdapat 271 Caleg Palopo bakal bertarung pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, Sabtu 4 November 2023. Ia mengatakan, nama dan nomor urut yang dikenakan caleg sudah tetap dan tidak bisa diubah. “Semua caleg yang terdaftar ini sudah fix. Nama 271 caleg ini yang akan muncul di surat suara saat Pemilu nanti,” ujarnya Klik tautan di bawa ini ?? https://drive.google.com/drive/folders/1nFrb6y2vKV9alSGmse0dK0MaK29z93uy