Berita Terkini

PENGUMUMAN NOMOR: 267 /PP.04.2-Pu/7373/2024

PENGUMUMAN NOMOR:  267 /PP.04.2-Pu/7373/2024 TENTANG SELEKSI  CALON ANGGOTA PANITIA  PEMILIHAN  KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN  GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI  DAN WAKIL BUPATI,  DAN WALIKOTA  DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA  PALOPO TAHUN 2024   Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota  dan Wakil   Walikota Tahun  2024,  Komisi  Pemilihan  Umum  Kota Palopo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri  menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur  dan  Wakil   Gubernur,  Bupati  dan Wakil   Bupati,  dan Walikota  dan Wakil  Walikota dengan ketentuan  sebagai berikut:   klik tautan pengumuman di bawa ini https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1713840010PENGUMUMAN PEREKRUTAN PPK PILKADA.pdf  

LOMBA MASKOT PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengadakan Lomba Pembuatan Maskot Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :   klik pengumuman di bawa ini ?? https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1713350323264. PENGUMUMAN SAYEMBARA MASKOT PILKADA 2024.pdf

KPU Palopo Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK, Berikut Tahapan dan Jadwalnya

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bakal melakukan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Demikian dikatakan Anggota Komisioner KPU Palopo, Divisi Parmas dan SDM, Abbas Djohan, Rabu, 17 April 2024.  Abbas mengatakan jika di pilkada ini, pihaknya kembali membentuk Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Pembentukan badan Adhoc ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024," katanya.  Berikut Tahapan dan Jadwal Pembentukan Badan Adhoc PPK.  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 27 April 2024 5 Hari 2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 29 April 2024 7 Hari 3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 02 Mei 2024 3 Hari 4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024 03 Mei 2024 10 Hari 5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 05 Mei 2024 2 Hari 6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 08 Mei 2024 3 Hari 7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09 Mei 2024 10 Mei 2024 2 Hari 8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK04 Mei 2024 10 Mei 2024 7 Hari 9. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei 2024 13 Mei 2024 3 Hari 10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 15 Mei 2024 2 Hari 11. Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024 15 Mei 2024 1 Hari 12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 16 Mei 2024 1 Hari https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1713354628Pendafran ppk.pdf  

KPU Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Palopo, Berikut Syarat dan Ketentuannya 

KPU Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Palopo, Hadiah Jutaan Rupiah  PALOPO, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuka lomba sayembara Maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sayembara tersebut membuka peluang bagi masyarakat umum, perorangan, tim dan kelompok untuk berpartisipasi dalam lomba Maskot  yang akan digunakan dalam Pilkada Palopo November 2024 mendatang. Maskot tersebut bagian dari tahapan sosialisasi sekaligus partisipasi masyarakat luas dalam mensukseskan tahapan pilkada Palopo 2024. Kepada pemenang lomba maskot hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah. Yaitu Juara 1. Rp. 5.000.000 Juara 2. Rp. 3.000.000 Juara 3 Rp. 2.000.000 BERIKUT KETENTUAN UMUM SAYEMBARA MASKOT PILKADA SERENTAK 2024 1. Lomba terdiri dari lomba Karya Desain  Maskot; 2. Lomba terbuka untuk umum baik perorangan maupun kelompok; 3. Peserta lomba  adalah : a. Warga Kota Palopo yang dibuktikan dengan fotocopy KTP elektronik (e-KTP) Palopo, baik perorangan maupun kelompok; b. Pelajar  SLTA/Mahasiswa di Kota   Palopo yang dibuktikan dengan fotocopy  Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa Kota Palopo; c. Bukan Komisioner, pegawai Sekretariat KPU Kota Palopo dan keluarga.      4.  Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya 5. Hasil karya harus original dan menggambarkan tema yang dimaksud; 6. Desain maskot memiliki sifat yang ramah, non partisipan, dinamis, menghibur dan  mengundang motivasi untuk  menggunakan hak pilih. Tampilan maskot modern, fleksibel dan unisex dengan mengedepankan unsur lokal; 7. Tidak mengandung unsur SARA dan  unsur lainnya yang dapat menyinggung dan atau/mendukung kelompok atau golongan tertentu; 8. Peserta tidak dipungut biaya  pendaftaran (gratis), dan mendaftarkan diri  di website KPU Kota Palopo kota-palopo.kpu.go.id 9. Karya  yang dikirimkan merupakan  hasil karya sendiri, belum pernah  disayembarakan atau digunakan di tempat lain secara formal, dibuktikan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materai 10.000, Download Surat Pernyataan https://drive.google.com/drive/folders/10YMVp8lFX0FChUnQTUhZl4qtrqss9_NR 10. Pemenang Sayembara di Umumkan oleh KPU Kota palopo melalu website dan media social 11. Apabila dikemudian hari diketahui  dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang, ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang sayembara dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima. Terhadap peserta yang  termasuk dalam kategori ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 12. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat; 13. Karya terpilih sebagai pemenang akan   dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi  KPU Kota Palopo; 14. KPU Kota Palopo mempunyai hak  eksklusif terhadap karya pemenang untuk  mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; KETENTUAN KHUSUS 1.Desain harus mencantumkan logo KPU dalam maskot 2. Desain maskot memiliki makna filosofi yang digali dari nilai kearifan lokal Kota Palopo; 3. Desain dibuat dalam 2D ata 3D menampilkan bagian depan, belakang dan samping; 4.     Desain maskot menarik, mudah diingat  dan dapat diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media sosialisasi; 5. Desain maskot akan digunakan sebagai bahan dan alat sosialisasi berupa merchandise dan visual custom; 6. Peserta wajib memberi nama julukan pada maskot; 7. Wajib mencantumkan tulisan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024. 8.     Desain yang dikirimkan dalam bentuk softfile maksimal 5mb format jpg/png/pdf  yang di sertai dengan deskripsi minimal 100 kata tentang konsep/idan dan filosofi nama dan karakter maskot dalam bentu PDF/DOC File 9. Pemenang wajib menyerahkan file asli dalam format vector base/native file (AI/EPS/CDR) CARA PENDAFTARAN SERTA PENGIRIMAN KARYA SAYEMBARA 1.     Peserta melakukan registrasi dan         menyampaikan hasil karyanya melalui         link https://bit.ly/MASKOTPILWALKOT_PLP2024 2. Pengiriman hasil karya mulai tanggal 10 April s/d 15 Mei 2024; 3. Batas akhir penerimaan hasil karya oleh panitia tanggal 15 Mei 2024;  pukul 23.59 WITA 4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Fadhil Rahmat: 0811428665 5. Formulir  Pendaftaran dan  Surat  Pernyataan Peserta dapat diunduh di  website resmi  KPU Kota  Palopo:https: /kota-palopo.kpu.go.id/; PENGUMUMAN PEMENANG DAN HADIAH 1.    Pemenang Sayembara Maskot  akan diumumkan tanggal  18 Mei 2024, melalui  website dan media sosial KPU Kota Palopo;

KPU Palopo Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan kepada Anak Yatim

PALOPO - Dibulan suci ramadan yang penuh berkah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kembali melaksanakan kegiatan buka puasa bersama.  Kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana di ruang media centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Jumat (29/03/2024). Dalam acara tersebut dihadiri langsung Komisioner KPU beserta jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dan Anak-anak dari Panti Asuhan Halimatissaddia Muhammadiyah. Komisioner KPU Divisi Program dan Data, Iswandi Ismail mengatakan bahwa selain kegiatan buka puasa bersama, KPU Palopo menggelar doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim.  "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial. Kegiatan ini juga untuk mengingatkan kita semua betapa pentingnya saling berbagi kepada sesama di bulan suci ramadan," katanya.  "Apalagi di bulan suci ramadan ini bulan yang penuh berkah di mana di bulan suci Ramadhan ini pahala di lipat gandakan," sambungnya.  Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam melaksanakan kegiatan ini.  Diketahui, kegiatan ini dihadiri 50 orang anak dari Panti Asuhan Halimatissaddia Muhammadiyah Kota Palopo beserta Pengurus Panti Asuhan.

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024. Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo dari kecamatan dalam Wilayah Kota Palopo Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam formulir Model D.HASIL KABKO-DPRD KAB/KOTA. LAMPIRAN  KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO NOMOR 218 TAHUN 2024 TENTANG TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA   KLIK LINK DI BAWA INI ?? https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1711221046PALOPO SK. 218 PENETAPAN HASIL PEMILU 2024 .pdf