PENGUMUMAN NOMOR: 299/PP.04.2-Pu/7373/2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
PENGUMUMAN NOMOR: 299/PP.04.2 Pu/7373/2024TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA PALOPO TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa
pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Palopo membuka Perpanjangan waktu Pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 09 Mei 2024 sampai
dengan tanggal 1 Mei 2024 pada Kelurahan sebagai berikut :
Klik lampiran di bawa ini