Berita Terkini

83

KPU Hadiri Pertemuan Dengan Kapolda Sulawesi Selatan, Terkait Pilkada Damai

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, dalam hal ini Ketua KPU, Haedar Djidar menghadiri Pertemuan Tatap Muka yang digelar Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs Umar Septono SH MH di Ruang Data Polres Kota Palopo, Minggu 4 Februari 2018. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan harapannya kepada semua pihak terkait, agar cerdas dan profesional dalam menghadapi Pilkada serentak, yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018 mendatang. “Saya titip kepada Polres Palopo, tokoh agama, masyarakat, dan Dandim untuk bekerja sama dengan Pihak Penyelenggara dalam mengawal Pilkada damai dan menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya. Hadir dalam tatap muka tersebut, yakni Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Ketua KPU Kota Palopo Haedar Djidar, PANWAS Palopo, Ketua NU Palopo, Drs KH Zainuddin Samide, Penasehat Muhammadiyah Dr Abu Bakar Malinta, Ketua FKUB Palopo Prof Dr Said Mahmud Lc MA, Pimpinan Spiritual Kristen Markus Palimbong, serta Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief.


Selengkapnya
87

KPU Palopo Menyampaikan Hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik  pasca putusan mahkamah konstitusi dan verifikasi hasil perbaikan partai politik pasca putusan Bawaslu calon peserta pemilu tahun 2019 kepada perwakilan partai politik. Di Ruangan Media Center KPU  Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan Kota Palopo. Jumat (02/02/2018). Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar pada kesempatannya menyampaikan seperti apa proses verifikasi faktual yang telah dilalui, sehingga hari ini bisa menghasilkan sebuah kesimpulan. "Kami Berharap konsolidasi penyelenggara dengan peserta pemilu hari ini lebih diperhatikan, agar ada kesepahaman dan semua bisa berjalan dengan lancar," tandasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum, Faisal Mustafa langsung menyampaikan hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang. "Ada beberapa partai yang BMS tapi belum tentu tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu, karena ada beberapa tahapan yang masih bisa dilalui. Parpol yang memenuhi syarat secara keseluruhan setelah dilakukan Verifikasi, yakni Golkar, Berkarya, PKS, PBB, PDIP, Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKPI, PPP. Sementara yang BMS, yakni Hanura, Nasdem, PAN dan Demokrat," ungkapnya. Sekedar diketahui, Tanggal 6 Februari KPU lakukan verifikasi dokumen yang masih belum memenuhi syarat. Pada 17 februari akan dilakukan penetapan parpol yang lolos secara Nasional dan 18 februari akan diadakan pencabutan nomor urut parpol. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Haedar Djidar, Komisioner KPU Divisi Hukum Faisal Mustafa, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal S Sos, Komisioner KPU Divisi Teknis Samsul Alam, Panwaslu Kota Palopo, dan masing-masing perwakilan Partai Politik.  


Selengkapnya
80

KPU Jelaskan Istilah Coklit Pada Bimtek Pengawasan Panwascam se-Kota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, hadir sebagai Narasumber pada Bimtek Pengawasan Panwas Kecamatan se-Kota Palopo dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo, di Hotel Agro Wisata, Latuppa. Kamis 25 Januari 2018. Anggota Panwaslu Kota Palopo Divisi Pengawasan Sosialisasi, Dr Asbudi Dwi Saputra mengatakan bahwa Bimtek tersebut dilaksanakan untuk Panwascam dan juga menghadirkan Ketua KPU Kota Palopo sebagai Narasumber. "Bimtek ini kita laksanakan agar pemahaman Panwascam mengenai KPU menCoklit bisa disamakan dan juga semua pertanyaan-pertanyaan yang Panwascam dapatkan dilapangan bisa terjawab," tandasnya. Ketua KPU, Haedar Djidar pada kesempatannya mencoba menjelaskan kepada peserta Bimtek mengenai apa yang dimaksud Gerakan Coklit dan tahap-tahap penCoklitan. "Proses pemutakhiran data Pemilih atau menCoklit adalah mencocokkan data pemilih. Dalam melakukan Coklit ada beberapa tahap, yakni Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Perlu diketahui, bahwa PPDP dalam menjalankan tugasnya, itu diwajibkan melakukan Coklit dor to dor," tutur Ketua KPU, Haedar djidar. Lanjut Haedar Djidar mengatakan bahwa untuk menjadi penyelenggara, baik dari sisi teknis dan pengawasan yang dibutuhkan adalah kesabaran dan kedewasaan. "Salah satu yang harus diutamakan dalam bekerja adalah kedisiplinan administrasi," tutupnya. Hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Anggota Panwaslu Kota Palopo, Ketua KPU hadir sebagai Narasumber dan Panwascam hadir sebagai Peserta Bimtek.


Selengkapnya
79

KPU Antisipasi Maraknya Penipuan Jelang Pilkada

NASIONAL - Di beberapa Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, telah terjadi upaya penipuan dengan modus seseorang yang mengatasnamakan pejabat atau orang penting dari KPU RI menelepon Sekretariat KPU Provinsi, kemudian seseorang tersebut meminta data-data pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan tahun 2018. Seseorang tersebut juga mencari tahu atau mengorek-ngorek kekurangan syarat paslon, misalnya hasil pemeriksaan kesehatan, ijazah, dan dokumen lain.   Menyikapi laporan adanya penipuan lewat panggilan telepon yang disinyalir akan digunakan untuk tujuan tertentu dalam hal kepentingan pencalonan, Rabu (24/1) KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota segera melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara: Tetap bersikap profesional dalam melayani, apabila menerima telepon harus diterima dengan sopan, melakukan pencatatan secara rinci mengenai dari siapa, di mana, pukul berapa, dan apa kepentingannya. Apabila telepon ke kantor (tidak tertera nomor telepon penelepon di layar) tanyakan nomor telepon si penelepon kemudian  dicatat, dan diulangi lagi untuk memastikan nomor yang dicatat telah benar sesuai dengan nomor telepon si penelepon. Apabila dari informasi help desk KPU tidak terdapat nama pejabat sebagaimana diakui oleh penelpon, segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, atas kejadian sesuai dengan kronologi, disertai dengan lampiran bukti-bukti catatan tersebut di atas. Segera menghubungi help deskPemilihan tahun 2018 KPU RI di nomor telepon 021-31937156, 021-31902580, 021-31902583, 021-31902573, untuk memastikan seseorang tersebut adalah benar-benar pejabat atau orang penting dari KPU RI. Demikian upaya yang KPU RI lakukan untuk memimalisir semakin meluasnya penipuan jelang Pemilihan 2018. (kpuri)


Selengkapnya