Berita Terkini

Mei 2020, DPB Palopo Bertambah 62 Pemilih

BA-DPB-MEIUnduh PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 62 orang. Penambahan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan di media center kantor KPU Palopo, Rabu (20/5/2020) yang turut dihadiri pihak Bawaslu dan Disdukcapil. Rincian penambahan 62 pemilih tersebut dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 34 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 28 pemilih. Data ini berdasarkan hasil perekaman eKTP yang dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo pada periode April 2020. Sementara jumlah pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kategori meninggal dunia sebanyak 9 pemilih dengan rincian 7 pemilih laki-laki dan 2 pemilih perempuan, sehingga jumlah pemilih di Kota Palopo per Mei 2020 sebanyak 107.410 pemilih. Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno, Ketua KPU Palopo Abbas mengungkapkan rasa terimakasih pihaknya atas respon dan dukungan dari Disdukcapil serta pengawasan yang terus menerus dari Bawaslu Kota Palopo dalam proses pendataan DPB yang dilaksanakan oleh KPU Palopo selama ini. "KPU sangat berterimakasih atas dukungan data kependudukan yang diberikan Disdukcapil dalam upaya kami dalam menyusun DPB yang valid dan akurat dan tentu juga pengawasan yang dilakukan rekan-rekan Bawaslu sehingga pleno kita hari ini bisa kita laksanakan," ungkap Abbas mengawali sambutannya. Dibagian lain sambutannya Abbas juga berharap agar ke depan dukungan dari berbagai pihak khususnya masyarakat untuk ikut aktif dalam pelaksanaan pendataan DPB. "Sehingga data pemilih khususnya di Kota Palopo ini bisa lebih akurat dan lebih baik lagi," tandasnya. Sementara itu Komisioner Kota Palopo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Haris Mubarak menjelaskan bahwa dalam proses penambahan jumlah pemilih baru tersebut pihaknya kembali melakukan penelitian dan pencocokan data yang diberikan pihak dukcapil dengan DPT yang dimiliki KPU Palopo. "Hal ini kami lakukan agar memastikan warga yang baru saja melakukan perekaman eKTP sudah atau belum terdaftar di DPT, jika sdh ada maka tidak akan dimasukkan kedalam penambahan pemilih baru agar tidak menjadi pemilih ganda," jelasnya. Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak sertamerta memasukkan data nama-nama yang diberikan Disdukcapil ke dalam penambahan pemilih baru. "Dimana kami di KPU juga punya mekanisme dan prosedur dalam menentukan penambahan data pemilih," sebutnya. Dikesempatan yang lain Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo Suyuti Yusuf kembali menegaskan komitmen instansi yang dipimpinnya untuk mendukung secara penuh KPU dalam melakukan pendataan DPB agar data pemilih yang ada benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. "Semoga dengan dukungan ini nantinya tidak lagi terdengar sindiran dari masyarakat yang mangatakan orang meninggal masih bisa memilih," ucapnya berseloroh. Maka dari itu pihaknya sengaja mengikutkan tiga orang Kepala Bidangnya dalam rapat pleno tersebut agar ke depannya pihak KPU bisa langsung berhubungan dengan mereka jika membutuhkan apa saja mengenai data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. "Jika harus selalu melalui Kepala Dinas tentunya akan repot jika nanti kebetulan saya tidak berada di tempat, kama dari itu untuk memudahkan koordinasi silahkan bisa langsung ke Kabid yang terkait," tegasnya. Suyuti Yusuf juga mengakui jika dalam penanganan data kependudukan pihaknya masih mengalami sedikit kendala terkhusus pada data kematian penduduk dan alih status. Dimana pihaknya sangat tergantung dari laporan kelurahan terkait data kematian ini. "Disisi yang lain kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus akta kematian di Disdukcapil masih rendah," terangnya. Namun pun demikian pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin agar data kependudukan ini terus diperbaiki dan diperbaharui. "Selama ini kami lebih banyak jemput bola ke masyarakat, hanya saja sekarang ada wabah covid19 maka kami batasi kegiatan perekaman di kelurahan," kuncinya. Sementara Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi saputra meminta kepada KPU agar juga melakukan validasi data ke tingkat kelurahan demi terjaminnya keakurasian data pemilih yang dimasukkan dalam DPB. "Memang agak berat melakukan ini karena tidak adanya penyelenggara ad hoc di tingkat bawah, namun hal ini perlu dilakukan demi menjamin keakuratan data," sebutnya. Sesuai surat edaran Ketua KPU RI Nomor 181/PL.02-SD/KPU/II/2020tertanggal 28 Februari 2020 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 dimana di dalamnya meminta kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan setiap bulannya, oleh karenanya KPU Palopo akan melaksanakan pleno rekapitulasi DPB setiap bulannya pula.(*)

KPU Serahkan 3.483 Data Pemilih Meninggal Ke Disdukcapil Palopo

PALOPO -- KPU Kota Palopo menyerahkan sebanyak 3.483 daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada hari Selasa (19/5/2020). Data tersebut merupakan hasil verifikasi faktual (vertual) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pilkada Kota Palopo tahun 2018 silam. Sekretaris KPU Kota Palopo, Mansur Jufri mengungkapkan penyerahan data tersebut sebagai bagian dari tindaklanjut kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Disdukcapil dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). "Jumlah tersebut merupakan data yang akan disinkronkan dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil dengan tujuan agar KPU dan Disdukcapil memiliki kesamaan data sehingga nantinya data pemilih Kota Palopo semakin valid dan akurat untuk digunakan baik pada pemilu maupun pilkada mendatang," terang Mansur. Data ini sendiri lanjut Mansur, selanjutnya akan dikaji dan diteliti oleh pihak Disdukcapil untuk disesuaikan dengan data yang mereka miliki. "Ini bagian untuk juga membantu Disdukcapil untuk memastikan data yang kami beri memang sudah dikeluarkan dari data kependudukan," ujar Mansur lagi. Sekali lagi Mansur menegaskan jika data sebanyak 3.483 orang yang telah meninggal tersebut merupakan hasil vertual yang dilakukan oleh PPDP terhadap DP4 Pilkada Palopo tahun 2018 lalu, sehingga kemungkinan diantara data tersebut masih ada yang belum terhapus di data kependudukan Disdukcapil. "Kalau sdh dihapus semua alhamdulillah berarti data pemilih kita sudah bersih dari angka tersebut," kuncinya. Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Palopo Syamsuriadi Nur saat menerima data daftar pemilih yang telah meninggal dunia dari KPU mengaku akan segera menindaklanjuti dengan mengecek di data base kependudukan mereka. "Nantinya daftar nama-nama pemilih yang dinyatakan telah meninggal dunia oleh KPU akan kami distribusikan ke masing-masing kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan faktualisasi apakah benar sudah meninggal dunia atau justru orangnya masih hidup," jelas Syamsuriadi Nur. Saat ditanya berapa lama waktu untuk melakukan verifikasi terhadap data KPU tersebut, Syamsuriadi hanya mengatakan jika pihaknya terlebih dahulu akan mensinkronkan data tersebut dengan data yang mereka miliki untuk selanjutnya diteruskan ke kelurahan untuk dilakukan vertual. "Ya secepatnya akan kami tindaklanjuti karena data ini sangat dibutuhkan oleh KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," tandasnya. Penyerahan data pemilih kategori meninggal dunija oleh KPU Kota Palopo ke pihak Disdukcapil sebagai tindaklanjut atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Palopo beberapa waktu lalu ke Disdukcapil. Dimana pada saat itu rombongan Komisioner KPU Kota Palopo diterima langsung oleh Kadis Dukcapil Suyuti Yusuf yang turut didampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Muhammad Nurdin dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ishak Idris.(*)

Disdukcapil Palopo Dukung KPU Optimalkan DPB

PALOPO -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo menyatakan siap bersinergi dengan KPU Palopo dalam rangka mengoptimalkan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Palopo Suyuti Yusuf saat menerima kunjungan Komisioner KPU Kota Palopo di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020). Suyuti Yusuf mengatakan sebagai lembaga yang bermitra dengan KPU dalam penyediaan data pemilih maka pihaknya sangat mendukung upaya yang tengah dilakukan oleh KPU untuk menyempurnakan data pemilih yang akan digunakan baik untuk keperluan pemilu maupun pilkada ke depan. "Kami juga sudah melakukan rakor baru-baru ini dimana sqlah satu hal penting yang dibicarakan adalah membantu KPU dalam menyempurnakan data pemilih khususnya yang akan dignakan pada pilkada mendatang", ujar Suyuti Yusuf yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Kota Palopo. Oleh karena itu pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPU terkait perkembangan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP. "Temasuk didalamnya adalah data penduduk yang telah meninggal dunia, pindah domisili dan yang telah berubah status," ungkapnya. Ketua KPU Kota Palopo Abbas mengaku berterimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Kadis Dukcapil, sehingga menurutnya kerja-kerja KPU khususnya dalam pelaksanaan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan akan semakin mudah. "Tentu dukungan ini akan sangat membantu kami khususnya dalam menyajikan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski kita akui jika urusan data pemilih ini adalah salah satu tugas yang cukup berat bagi KPU," jelas mantan Pengacara kawakan di Kota Palopo ini. Maka dari itu pihaknya akan berupaya sesering mungkin untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Palopo agar ke depan data pemilih yang ada untuk Kota Palopo menjadi lebih riil dan akurat. Pada penjelasan yang lain Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palopo Haris Mubarak mengungkapkan jika pelaksanaan pendataan PDB ini merupakan kali pertama dilakukan oleh KPU dimana pada tahun-tahun sebelumnya hal ini memang tidak pernah dilakukan. "Tujuannya sangat jelas agar perkembangan data jumlah pemilih dapat terus diperbaharui sehingga masyarakat juga bisa menhetahui dan ikut mengawasi perkembangannya," kata Komisioner termuda di KPU Kota Palopo ini. Pergerakan perpindahan penduduk dan perubahan status penduduk terjadi setiap saat, tambahnya. Oleh karenanya perlu dilakukan pendataan pemilih secara berkelanjutan minimal sebulan sekali agar data yang tersaji benar-benar riil. Haris mencontohkan hampir setiap hari ada saja orang yang meninggal dunia, maka mereka ini harus segera di keluarkan dari daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS). "Belum lagi yang diterima sebagai anggota TNI/Polri ini juga sudah masuk kategori TMS, sementara mereka yang sudah purnawirawan tentu memiliki hak pilih sehingga mereka harus di masukkan dalam daftar pemilih," jelasnya. Guna lebih memaksimalkan koordinasi ke depan Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Palopo, Syamsuriadi Nur meminta agar KPU bisa memberikan mereka data pemilih yang dimiliki oleh KPU. "Biar kami juga bisa mencocokkan dengan data yang ada pada kami sehingga nantinya penduduk yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih bisa segera di bersihkan," kuncinya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo Iswandi Ismail, Sekretaris KPU Palopo Mansyur Jufri, Kasubag Data Rosna Daud dan Operator Sidalih, Ilpan. Sementara dari pihak Disduk capiul turut mendampingi Kadis, diantaranya Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Muhammad Nurdin dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ishak Idris.(*)