Berita Terkini

STOP RASISME DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Catatan pinggir ISWANDI ISMAIL (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo) Miris melihat status sejumlah teman medsos (mungkin karena ketidakpahaman atau mungkin juga memang sebuah kesengajaan) dengan membuat status cara menghindari penularan covid-19 melalui cara berjemur di bawah sinar matahari. Dimana pada status tersebut juga melampirkan foto (maaf) orang dengan kulit hitam legam untuk menggambarkan akibat berjemur yang salah. Mereka yg melakukan itu secara tidak sadar telah membuat sebuah stigma atau anggapan jika kulit hitam itu jelek, buruk dan stigma tidak baik lainnya sehingga pantas untuk dijadikan bahan olok-olokan. Kasihan! Tidakkah kalian tahu jika yang menciptakan mereka adalah Tuhan yang sama dengan yang menciptakan kalian yang memiliki kuli berwarna putih, kuning, merah atau sawo matang. Satu lagi mereka tidak pernah meminta untuk dilahirkan memiliki kulit hitam seperti juga kalian tak pernah meminta untuk dilahirkan dengan kulit putih, kuning sawo matang atau merah. Jadi, berhentilah mengolok-olok mereka yang berbeda dengan kita dengan segala keterbatasannya. Ayo! Mari kita lebih bijak menggunakan medsos dengan hal-hal yang positif apalagi ditengah mewabahnya virus corona yang tidak mengenal warna kulit, agama, suku, status sosial, semua kita bisa tertular maka dari itu tetap jaga kesehatan, jaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan, tetap di rumah dan sempurnakan dengan tidak menyebarkan berita hoax serta tidak pula membuat status bernada rasis. Mari kita sama berdoa agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dan segera menghilangkan virus corona ini… (*)

KPU Palopo apresiasi Penyemprotan Desinfektan di wilayah kerjanya

Palopo- Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penularan virus Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan corona, Pemerintah Kota Palopo menjadikan Penyemprotan Desinfektan tempat fasilitas publik dan fasilitas pemerintah sebagai prioritas, dalam hal ini termasuk Kantor KPU Kota Palopo. (23/3/2020) Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan penanggulan Virus Covid-19 Kota Palopo yang juga Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.SH.M.Si., saat melepas tim satgas di pelataran Kantor Walikota Palopo, pada Senin, 23 Maret 2020. Menurut Firmanza, apa yang dilaksanakan tersebut sesuai arahan Walikota Palopo HM. Judas Amir yang meminta dilakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh pada tempat-tempat vital, di antaranya sarana umum, sarana perkantoran pemerintah, serta fasilitas publik lainnya. Selain itu, pelaksanaan penyemprotan juga melibatkan tim partisipan dari organisasi di Kota Palopo yakni Aksi Cepat Tanggap, Masyarakat Relawan Indonesia (ACT-MRI), Pimpinan Fajar Wibawa, serta tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang merupakan perwakilan tiap Kecamatan di Kota Palopo, Tim Reaksi Cepat (TRC) l dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palopo, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Palopo, Satpol PP, serta tim dari Dinas Kesehatan. Tim Satgas penanggulangan sendiri diterima oleh Sekretaris KPU Kota Palopo, Mansur, SE dan beberapa staf Sekretariat KPU Palopo. Penyemprotan dilakukan di seluruh area-area publik seperti Ruang Media Center, Ruang Rapat Komisioner dan PPID termasuk ruangan yang digunakan dalam aktivitas sehari hari. Menurut Mansur, kegiatan ini patut diapresiasi sebagai salah satu upaya mencegah mata rantai penyebaran virus yang berada di wilayah kerjanya dan juga telah sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Februari, DPB Palopo 107.282 Pemilih

PALOPO -- Jumlah pemilih di Kota Palopo per Februari 2020 tercatat sebanyak 107.282 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 52.617 orang dan pemilih perempuan sebanyak 54.665 pemilih. Itu berarti jumlah pemilih tersebut mengalami peningkatan sebanyak 171 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) pilpres dan pileg tahun 2019 lalu. Kenaikan data pemilih tersebut terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan KPU Kota Palopo Jumat (20/3/2020) sore di ruang media center KPU. Dimana dalam rapat tersebut juga turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Palopo, Ahmad Ali. Saat membuka pleno, Iswandi Ismail selaku Plh Ketua KPU Kota Palopo mengungkapkan jika rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perintah KPU RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 181/PL.02-SD/KPU/II/2020 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Februari 2020. "Sebagai tindaklanjut perintah KPU RI terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan maka KPU Kota Palopo melalui Divisi Data dan Informasi telah melakukan pemutakhiran DPB yang hasilnya diplenokan hari ini", sebut Iswandi Ismail. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran DPB dengan bekerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo. "Dimana data terbaru hasil perekaman E-KTP dan data perpindahan penduduk serta data penduduk yang telah meninggal yang dilakukan oleh Disdukcapil akan kami masukkan dalam DPB", terangya. Sementara itu anggota KPU Kota Palopo yang juga Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Mubarak menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran DPB setiap bulannya dimana data tersebut akan dikirim secara berjenjang ke KPU Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI. "Hanya saja untuk rapat pleno rekapitulasi DPB dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadi data pemilih ini akan terus di update atau diperbaharui sesuai data yang kami terima dri Disdukcapil", sebutnya. Lebih jau Haris Mubarak menjelaskan jika proses pemutakhiran data ini akan terus dilakukan hingga pelaksanaan pemilu berikutnya. Dia mengatakan pemutakhiran DPB ini dilakukan untuk memudahkan pihak KPU dalam menyusun DPT pemilu 2024 mendatang. "Memang sejak sekarang kita lakukan pemutakhiran biar nanti saat mendekati pemilu data pemilih kita sudah siap", tandas Haris. Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tersebut turut pula dihadiri Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis Ahmad Adiwijaya dan Komisioner Divisi Parmas dan SDM, Surahman.

KPU Palopo sambut baik ajakan Baznas untuk berzakat

PALOPO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo terus berupaya menyebarluaskan informasi terkait pentingnya setiap muslim untuk menuanaikan kewajibannya untuk berzakat, berinfaq atau bersadakah. Untuk itu Baznas Kota Palopo melaksanakan sosialisasi ke KPU Kota Palopo, Kamis (5/3/2020). Pengurus Baznas Kota Palopo, Mohammad Hatta Toparakassi dalam pemaparannya menyebutkan jika masalah zakat ini merupakan perintah langsung Allah SWT kepada ummat Islam yang disebutkan secara jelas dan tegas dalam Al Quran. "Selain itu zakat ini telah menjadi hukum positif di Indonesia dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan menteri agama bahkan hingga Peraturan Walikota. Sehingga keberadaan dan kerja-kerja Baznas sudah sangat kuat dasar hukumnya," terang Mohammad Hatta Toparakassi. Maka dari itu saat ini pihaknya terus berupaya menyampaikan hal ini melalui sosialisasi ke seluruh masyarakat wajib zakat tak terkecuali instansi pemerintah seperti KPU Palopo dan lembaga pemerintah lainnya. "Jadi sesunggunya zakat yang dibayar tersebut sebenarnya hak orang lain yang kebetulan dititipkan lewat kita melalui penghasilan atau pendapatan yang kita peroleh, maka tidak ada alasan untuk tidak berzakat jika sudah memenuhi syarat," tegasnya. Pada penjelasan yang lain, Ketua Baznas Kota Palopo Muchtar Basir memaparkan tentang apa-apa saja yang dikenakan zakat. Dijelaskannya yang dikenakan pungutan zakat diantaranya zakat harta atau zakat mal, zakat perniagaan zakat pertanian, zakat ternak, zakat pendapatan, profesi dan yang lainnya. "Jadi zakat itu wajib dibayarkan atau dikeluarkan jika sudah memenuhi nishab dan atau haulnya. Dimana untuk menentukan nishab harta atau pendapatan umumnya digunakan ukuran sebanyak 85 gram emas sementara haulnya dihitung selama satu tahun," ungkapnya. Khusus di KPU lanjutnya, karena semuanya adalah pegawai dan komisioner yang menerima gaji atau pendapatan maka masuk dalam kategori zakat profesi atau pendapatan. "Maka untuk pembayaran zakan profesi ini tetap menggunakan nishab 85 gram emas dimana jika total penghasilan seorang pegawai di KPU setara atau lebih dari nilai 85 gram emas dalam satu tahun maka wajib dikeluargan zakatnya sebesar 2,5 persen," rincinya. Agar tidak memberatkan pembayar zakat maka Muchtar Basir menyarankan agar pembayarannya dilakukan saat menerima gaji setiap bulannya. "Cara ini bisa dilakukan, istilahnya ditarik di awal, nilainya jumlah zakat keseluruhan yang harus dibayar setahun dibagi dua belas sehingga lebih meringankan," ucapnya. Selain melaksanakan sosialisasi tentang tatacara dan besaran zakat, Baznas Palopo juga memaparkan tentang perlunya dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta. Tujuannya adalah untuk memudahkan pegawai atau karyawan dalam membayar zakat mereka. "Oleh Karenanya kami berharap agar KPU Palopo sesegera mungkin membentuk UPZ agar pegawai tidak p[erlu lagi ke Baznas," tandas Muchtar Basir. Sementara itu Ketua KPU Palopo Abbas Djohan menyambut positif ajakan Baznas agar seluruh Komisioner dan pegawai khususnya yang muslim bisa segera melaksanakan perintah wajib agama tersebut. "In sya Allah secepatnya akan kami tindaklanjuti hal ini mengingat ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap ummat Islam," ujarnya. Selama ini menurut Abbas banyak dari mereka yang belum benar-benar paham syarat dan tatacara berzakat, berinfaq dan bersadakah. Sehingga melalui sosialisasi ini menjadikan informasi seputar zakat benar-benar dapat dipahami. Terkait pembentukan UPZ Abbas juga berjanji akan sesegera mungkin menyampaikan ke pihak Baznas Kota Palopo kapan kesiapan pembentukannya. "Ini akan kami bicarakan dulu bersama, karena nantinya kami akan menunjuk orang yang akan duduk dalam UPZ ini," kuncinya.

Kunjungan Anggota KPU RI di Kantor KPU Palopo

PALOPO (1/3/2020) - Komisioner KPU RI Ilham Saputra merasa kagum melihat Kantor KPU Kota Palopo. Puji itu spontan diucapkan Ilham Saputra saat mampir sejenak di Kantor KPU Kota Palopo dalam  perjalanannya pulang dari menghadiri launching pilkada KPU Toraja Utara, Minggu (1/3/2020). Ilham berpesan agar kantor yang sudah bagus tersebut agar dijaga dan dipelihara sehingga bisa mencerminkan kualitas lembaga KPU di daerah. "Tidak hanya gedung kantor yang perlu dijaga, tapi lebih dari pada itu kualitas SDM juga perlu terus ditingkatkan,", pesan Ilham mengingatkan. Lebih jauh putra kelahiran Aceh tersebut meminta kepada seluruh jajaran KPU Kota Palopo untuk tetap menjaga kekompakan dan tetap menjaga semangat kerja. "Meski Palopo tidak melaksanakan pilkada tahun ini tetapi menjaga semangat kerja jadi kewajiban", katanya. Saat berada di Kantor KPU Kota Palopo, Ilham menyempatkan diri melihat dari dekat Rumah Pintar Pemilu dan menggali sejumlah informasi seputar KPU Kota Palopo. Usai menikmati kopi Ilham pun melanjutkan perjalanan pulang ke Jakarta melalui bandara I La Galigo Bua Kabupaten Luwu. Setelah melihat dari dekat keberadaan Kantor KPU Kota Palopo,, Ilham Saputra kemudian diajak menikmati kopi racikan Palopo di salah satu warkop di Kota Palopo. Dalam kunjungan singkatnya tersebut Ilham Saputra didampingi Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asram Jaya. Sementara hadir dari pihak KPU Kota Palopo diantaranya Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, beserta Anggota diantaranya Iswandi Ismail, Ahmad Adiwijaya, Surahman dan juga Sekretaris KPU Palopo Mansur Jufri.