Berita Terkini

KPU Palopo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo, mengeluarkan pengumuman keputusan nomor 337 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.   Menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palopo dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Palopo tanggal 20 September 2024.   Jadi, jumlah keseluruhan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di 48 Kelurahan dari 9 Kecamatan Kota Palopo, jumlah pemilih sebanyak 125. 572.   "Sementara jumlah TPS sebanyak 260 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan, di Kota Palopo dari 48 kelurahan yang ada. DPT (Daftar Pemilih Tetap) perempuan sebanyak 63.720 pemilih. Untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) laki-laki berjumlah 61.852 pemilih klik link di bawa ini https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1726879227Salinan SK DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kota Palopo.pdf

KPU Palopo Umumkan Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengumumkan Visi, Misi dan Program Kerja bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo pada Pilkada serentak tahun 2024. Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Palopo dengan NOMOR : 682/PL.02.2-PU/7373/2024.  Pengumumngan itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Berikut Pengumuman tentang publikasi Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota Palopo Tahun 2024. Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota Palopo Tahun 2024. Klik link di bawa ini  IR. Rahmat Masri Bandaso,M.Si & Andi Tenri Karta. S.AN Putriana Hamda Dakka, SH & DRS. H. Haidir Basir, MM Trisal Tahir, B.Sc & Dr. Akhmad Syarifuddin Daud. SE. M.Si Dr. H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH & Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp., M.Kes  

PENGUMUMAN NOMOR: 681/PL.02.2-PU/7373/2024

TENTANG HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Nomor : 298/PL.02.2-BA/7373/2024, 299/PL.02.2- BA/7373/2024, 300/PL.02.2-BA/7373/2024, dan 301/PL.02.2-BA/7373/2024, tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Palopo Tahun 2024.    Scan barcode untuk melihat pengumuman atau klik link tautan berikut https://drive.google.com/drive/folders/12IFxQH0U079vbFV0WOhFN6NXUzr_5osW Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon tgl 15 - 18 Scan barcode untuk melihat formulir Tanggapan Masyarakat 

KPU Palopo Siap Buka Pendaftaran Pilkada

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan telah menyiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo 2024. Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan masa pendaftaran calon telah disosialisasikan kepada seluruh partai politik. “Sesuai dengan tahapan, KPU Kota Palopo akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” kata Irwandi. Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA. Irwandi mengimbau partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa menyampaikan konfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan.. "Setelah diadakan perpanjangan dan masih tetap satu pasangan calon, berarti hanay satu pasangan calon saja," ucap Irwandi. link Pengumuman Pendaftarn di bawa ini https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1724486979PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON WALIKOTA.pdf

KPU Palopo Umumkan DPS di Masing-Masing Kelurahan

KPU Kota Palopo secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Walikota dan Walikota Palopo Tahun 2024 mulai hari ini 18 s.d 27 Agustus 2024, (Link DPS) klik link DPS di Bawa ini ?? https://bit.ly/DPS_PilkadaSerentakTahun2024_pdf Dimasa pengumuman itu juga KPU Kota Palopo memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan/tanggapan dengan alasan 1. Kesalahan pada Data Pemilih 2. Belum terdaftar sebagai Pemilih 3. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat antara lain: Meninggal, Ganda, Dibawah Umur, Pindah Domisili, WNA, TNI, Polri.  Anggota KPU Kota Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Iswandi Ismail) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif mengecek namanya dalam DPS yang diumumkan pada Kantor Kelurahan wilayah masing-masing, jika terdapat 3 alasan diatas maka segera melapor ke PPS diKelurahan, PPK diKecamatan atau Kantor KPU Kota Palopo, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 081244774247 dan 08114229168,  Adapun formulir tanggapan dimaksud dapat diambil langsung pada sekretariat PPS/PPK/KPU atau diunduh pada laman berikut: link Model A-Tanggapan  klil link Tanggapan di bawa ini ?? https://bit.ly/Formulir_Model_A-Tanggapan