Berita Terkini

PSU Usai Coktas Pun Dimulai

Palopo -- Setelah seluruh rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo langsung tancap gas untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP).

Salah satu kegiatan yg dilaksanakan adalah coklit terbatas (coktas) terhadap data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI.

"Hari ini (Kamis, 28/08/2025) kami turun melakukan cokit terbatas di dua kecamatan yakni Kecamatan Sendana dan Kecamatan Mungkajang ", terang Keadiv Rendatin KPU Kota Palopo, Iswandi Ismaildi sela-sela pelaksanaan coktas.

Wandi sapaan akrab mantan jurnalis ini menjelaskan jika coktas yg mereka lakukan setelah mendapat lampu hijau dari Kadiv Datin KPU Provinsi Sulawesi Selatan Romy Harminto. " Sampai saat ini KPU Kota Palopo kan masih diambil alih oleh provinsi sehingga begitu ada instruksi kami langsung laksanakan", sebutnya.

Lebih jauh Wandi menjelaskan jika data pemilih yang dicoktas ini adalah data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori Meninggal dunia.

"Data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI untuk KPU Palopo kategori meninggal dunia ada sebanyak 210 orang yangtersebar di sembilan kecamatan", terang Wandi. 

Tapi data ini akan disandingkan terlebih dahulu dengan data pemilih yang ada di KPU Palopo. "Jika di data kami memang sdh meninggal dunia maka tidak dicoktas lagi", pungkasnya.

Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Palopo tersebut turut diawasi  oleh anggota Bawaslu Kota Palopo Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Ardiansyah Indra Panca Putra.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sendiri dilaksanakan di seluruh Indonesia dimana pada setiap triwulan dilakukan pleno penetapan hasil pemutakhiran data pemilih yg selanjutnya dilakukan pleno secara berjenjang.(ist)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali