Berita Terkini

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO NOMOR 620 TAHUN 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO TAHUN 2024. Menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 ber dasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir M O D E L D . H A S I L КАВКО-KWK- BUPATI/WALIKOTA sebagaimna tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut: klik tautan di bawa ini  SK PEROLEHAN SUARA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO Model D Hasil Walikota dan Wakil Walikota Palopo Model D hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawasi Selatan

PENGUMUMAN NOMOR : 928/PP.04.2-Pu/7373/2024

PENGUMUMAN NOMOR : 928/PP.04.2 Pu/7373/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kota Palopo tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir. 2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Palopo mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada: Hari : Kamis Tanggal 07 November 2024 Pukul  09.00 wita - selesai Tempat : Kelurahan masing-masing calon KPPS se-Kota Palopo Pakaian : Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam 3. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing masing

Nonton Bareng "Tepatilah Janji", KPU Palopo Ajak Mahasiswa Awasi Tahapan Pilkada 

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tepatilah Janji", di Auditorium Mini FUAD, IAIN Palopo, Senin, 28 Oktober 2024.  Kegiatan nonton bareng ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula, serta meningkatkan partisipasi di Pilkada Serentak 2024. Film ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menyampaikan pesan penting tentang demokrasi dan pemilihan yang jujur dan berintegritas. Sekertaris KPU Palopo, Andi Irwan mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada 2024.  "Untuk itu perlunya dukungan dari masyarakat, terutama mahasiswa (!) dalam mensosialisasikan tahapan pilkada," katanya. "Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi tahapan pilkada secara umum jujur, adil, bebas dan rahasia," ujarnya menambahkan.  Melalui media film, KPU Palopo berharap kegiatan seperti ini akan mendorong kesadaran dan antusiasme mahasiswa dalam meningkatkan partisipasi Pemilih. "Sehingga angka partisipasi pemilih, khususnya di kalangan muda, akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Palopo," pungkasnya. Kegiatan ini dihadiri Mahasiswa IAIN Palopo, PPK se Kota Palopo, serta Staff KPU Palopo. (*)

KPU Palopo melaksanakan Bimtek mengenai Pengelolaan Anggaran dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Anggaran dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.  Pelatihan ini menggunakan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad-Hoc (SITAB) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi, serta wali kota dan wakil wali kota Palopo tahun 2024. Bimtek dihadiri oleh seluruh sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palopo yang berlangsung di Value Hotel.  Sekretaris KPU Palopo, Andi Irwan, menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sesuai peruntukkannya. “Dalam pelaporan penggunaan anggaran, seluruh laporan harus sesuai dengan realisasi pengeluarannya,” kata Andi Irwan.  Ia juga mengingatkan para sekretariat Badan Ad-Hoc untuk menjaga ketepatan waktu dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Andi Irwan menjelaskan bahwa KPU Palopo kini lebih mudah mengontrol pengeluaran dan pelaporan keuangan karena adanya aplikasi SITAB.  “Seluruh pengeluaran akan diunggah ke aplikasi SITAB. Dengan begitu, KPU Palopo dapat melakukan pengendalian yang lebih efisien,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa aplikasi SITAB mempermudah monitoring, pelatihan, dan pengawasan anggaran Pilkada.  Dengan sistem ini, setiap anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukkannya. Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hasbi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap penggunaan aplikasi SITAB.  Ia menilai bahwa SITAB membantu badan ad-hoc dalam pendokumentasian dan pelaporan keuangan. “Laporan penggunaan anggaran dana hibah harus sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Dengan aplikasi SITAB, pelaporan ini bisa memantau langsung, sehingga pengelolaan anggaran bisa mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Ipda Hasbi. (**)

KPU Palopo Gelar Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Datok Sulaiman

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman, Palopo, pada Selasa, 22 Oktober 2024.  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula, terutama kalangan santri, guna meningkatkan partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Ratusan santri Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman terlihat sangat antusias menonton film "Tepatilah Janji," sekuel dari film sebelumnya, "Kejarlah Janji," yang diproduksi oleh KPU RI.  Film ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menyampaikan pesan penting tentang demokrasi dan pemilihan yang jujur dan berintegritas. Ketua KPU Palopo menjelaskan bahwa kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi KPU untuk pemilih muda.  Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Melalui film ini, kami ingin memberikan pendidikan politik kepada para pemilih pemula, terutama para santri, agar mereka sadar akan pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Film "Tepatilah Janji" menyampaikan pesan penting terkait tanggung jawab warga negara dalam memilih dan pentingnya menjaga kejujuran dalam proses demokrasi.  Melalui media film, KPU berharap bisa menjangkau pemilih muda dengan cara yang lebih mudah dipahami dan menarik. KPU Palopo berharap kegiatan seperti ini akan mendorong kesadaran dan antusiasme pemilih pemula, sehingga angka partisipasi pemilih, khususnya di kalangan muda, akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2024.

KPU Palopo Rakor Bahas Penyusunan DPTb untuk Pilkada Serentak 2024

PALOPO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).  Rakor ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo pada Kamis, 17 Oktober 2024. Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengingatkan kepada penyelenggara PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih untuk Pilkada serentak tahun 2024.  "Saya mengingatkan kepada teman-teman untuk mengoptimalkan pelayanan pindah. Teman-teman juga bisa melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah masing-masing," pintanya.  Sebelumnya, Iswandi Ismail menegaskan bahwa penyusunan DPTb menjadi salah satu fokus utama dalam tahapan Pilkada 2024.  Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo, kami mengimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tahapan penyusunan DPTb," ujar Iswandi dalam Rakor tersebut. Dua Tahap Layanan Pindah Memilih Iswandi juga menjelaskan bahwa terdapat dua tahap layanan pindah memilih, baik untuk pemilih yang pindah masuk ke Kota Palopo maupun yang pindah keluar.  Tahap pertama berlangsung hingga 28 Oktober 2024, di mana terdapat sembilan alasan atau kriteria yang memungkinkan seseorang untuk pindah memilih.  Beberapa alasan tersebut meliputi pindah domisili, tugas dinas, hingga alasan personal seperti pendidikan. Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih lebih terbatas dan hanya berlaku untuk empat alasan, yaitu karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau sedang menjalankan tugas saat hari pemungutan suara.  Tahap kedua ini berlangsung hingga 20 November 2024, tepat satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Proses Pindah Memilih Iswandi menambahkan bahwa untuk mengurus pindah memilih, masyarakat dapat mendatangi PPS, PPK, maupun kantor KPU Palopo.  Kata dia, KPU Palopo juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko layanan pindah memilih guna mempermudah masyarakat dalam proses DPTb. "PPK dan PPS siap siaga di sekretariat masing-masing untuk melayani masyarakat yang mengurus pindah memilih, baik masuk maupun keluar Kota Palopo. Masyarakat yang terdaftar dalam layanan ini akan masuk ke dalam DPTb," jelas Iswandi.