Berita Terkini

KPU Jelaskan Istilah Coklit Pada Bimtek Pengawasan Panwascam se-Kota Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, hadir sebagai Narasumber pada Bimtek Pengawasan Panwas Kecamatan se-Kota Palopo dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo, di Hotel Agro Wisata, Latuppa. Kamis 25 Januari 2018. Anggota Panwaslu Kota Palopo Divisi Pengawasan Sosialisasi, Dr Asbudi Dwi Saputra mengatakan bahwa Bimtek tersebut dilaksanakan untuk Panwascam dan juga menghadirkan Ketua KPU Kota Palopo sebagai Narasumber. "Bimtek ini kita laksanakan agar pemahaman Panwascam mengenai KPU menCoklit bisa disamakan dan juga semua pertanyaan-pertanyaan yang Panwascam dapatkan dilapangan bisa terjawab," tandasnya. Ketua KPU, Haedar Djidar pada kesempatannya mencoba menjelaskan kepada peserta Bimtek mengenai apa yang dimaksud Gerakan Coklit dan tahap-tahap penCoklitan. "Proses pemutakhiran data Pemilih atau menCoklit adalah mencocokkan data pemilih. Dalam melakukan Coklit ada beberapa tahap, yakni Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Perlu diketahui, bahwa PPDP dalam menjalankan tugasnya, itu diwajibkan melakukan Coklit dor to dor," tutur Ketua KPU, Haedar djidar. Lanjut Haedar Djidar mengatakan bahwa untuk menjadi penyelenggara, baik dari sisi teknis dan pengawasan yang dibutuhkan adalah kesabaran dan kedewasaan. "Salah satu yang harus diutamakan dalam bekerja adalah kedisiplinan administrasi," tutupnya. Hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Anggota Panwaslu Kota Palopo, Ketua KPU hadir sebagai Narasumber dan Panwascam hadir sebagai Peserta Bimtek.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali