Berita Terkini

Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin secara resmi melepas distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota Palopo Tahun 2024

Palopo, sulsel.kpu.go.id - Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin secara resmi melepas distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota Palopo Tahun 2024, Jum'at (23/5/25) bertempat di kantor KPU Kota Palopo. Pelepasan distribusi logistik ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DRPD Prov. Sulsel A. Rachmatika Dewi. Sebelum melakukan pelepasan distribusi logistik, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pimpinan Ketua KPU RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Bawaslu RI, Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelepasan distribusi logistik PSU di Palopo. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Bawaslu RI, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel, dari Polda Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin juga turut hadir dalam pelepasan distribusi logistik PSU di kota Palopo. Ini pertanda bahwa sinergitas pada PSU kota Palopo dapat memberikan dampak positif pada pelaksanaan PSU di kota Palopo.” Jelasnya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan atas nama KPU memohon bantuan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan PSU di kota Palopo. “Atas nama KPU kami memohon bantuan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan PSU di kota Palopo pada tanggal 24 Mei besok. KPU ,Bawaslu dan para pihak yang terlibat dalam PSU ini agar selalu komunikasi dan kolaborasi karena itu sangat penting agar PSU di kota Palopo berjalan dengan baik”. Jelas Afif Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengajak seluruh pihak yang terlibat pada PSU kota Palopo untuk berkaca pada kejadian Barito Utara. “Kami Bawaslu akan memastikan seluruh pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara di palopo berjalan dengan lancar. Kami harap tidak ada lagi PSU di atas PSU, kita harus berkaca pada kejadian di Barito Utara. Kami harap seluruh pihak yang terlibat menjaga PSU di kota Palopo agar berjalan dengan baik.” Jelasnya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah membentuk Satgas Satpol PP Sawerigading dalam mengamankan PSU di kota Palopo. “Khusus pemilihan ini pemerintah provinsi sulawesi selatan membentuk satpol pp khusus yakni satgas satpol pp sawerigading untuk membantu kpu dan bawaslu dalam pengamanan psu di kota palopo. Mari bersama kita menjalankan pemilihan walikota yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hindari segala bentuk praktik buruk dalam pemilihan, jangan sampai daerah kita palopo ini pemilihannya diulang lagi.” Jelasnya Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI sedang merancang satu kebijakan agar Mahkamah Konstitusi bisa mendiskualifikasi pasangan calon jika terbukti melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). “Di barito utara ada PSU di atas PSU, tahun 2020 kita masih mengingat ada PSU di atas PSU dan di atas PSU lagi. Komisi II DPR RI sedang merancang satu kebijakan agar Mahkamah Konstitusi bisa mendiskualifikasi pasangan calon jika terbukti melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif. Kalau bisa tidak ada PSU lagi, namun jika pemenang terbukti melakukan pelanggaran TSM maka perolehan suara berikutnya yang ditetapkan sebagai pemenang”. Ungkapnya Pelepasan distribusi logistik ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU RI bersama Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Bawaslu RI, Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di bawah gerimis hujan yang disaksikan oleh seluruh forkopimda, stakeholder dan media yang hadir.

Anggota KPU RI, Idham Holik Hadiri Bimtek Pasca Putusan MK di Palopo

Palopo - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Value, Kota Palopo, Senin (19/5).  Acara tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Idham Holik hadir didampingi oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah, serta anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya dan Upi Hastati. Turut hadir pula anggota KPU Palopo Iswandi Ismail dan Sekretaris KPU Andi Irwan. Idham Holik menegaskan pentingnya penyelenggaraan PSU berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. "Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada ulang dan PSU berjalan dengan transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik," ujar Idham. Ia juga mendorong badan adhoc, khususnya PPK dan PPS, untuk aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih berdasarkan 12 prinsip penyelenggaraan pemilu. "Saya yakin partisipasi akan meningkat. Ini adalah tantangan kita untuk menjaga dan meningkatkan partisipasi serta kepercayaan publik," tambahnya. Selain itu, Idham menekankan pentingnya distribusi surat pemberitahuan pemilih agar tidak ada warga yang terlewat dalam menggunakan hak pilihnya. "Saya minta rekan-rekan PPS untuk memastikan distribusi surat pemberitahuan benar-benar sampai ke tangan pemilih melalui KPPS," tegasnya. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, turut memberikan penguatan kepada peserta Bimtek.  Ia mengingatkan pentingnya persiapan teknis yang matang jelang hari pelaksanaan PSU yang tinggal menghitung hari. "Kita harus berikan penguatan kepada KPPS dalam menjalankan tugas teknis. Supervisi harus dilakukan terkait kesiapan TPS, proses pemungutan suara hingga rekapitulasi," ungkapnya. Hasbullah juga mengajak badan adhoc untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan momen PSU ini sebagai kontribusi positif bagi daerah. "PPK dan PPS memiliki peran strategis dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. PSU ini harus kita maknai secara positif, bukan sebaliknya," tandasnya. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo, serta jajaran staf KPU Palopo.

KPU Palopo Terima Kekurangan 615 "SURAT SUARA (PSU)

Palopo -- Kekurangan surat suara alias "susu" PSU sebanyak 615 lembar tiba di KPU Kota Palopo pada hari Minggu (04/05/2025) dini hari pukul 02.10 WITA.  Kedatangan kekurangan surat suara tersebut setelah dijemput langsung oleh tim yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir di Percetakan PT. Gramedia Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.  Marzuki Kadir menjelaskan bahwa surat suara yg tiba tersebut merupakan surat suara cadangan PSU. "Dari 2.000 lembar kebutuhan surat suara cadangan PSU terdapat 615 lembar yg kurang dan rusak". jelasnya. Maka kata Marzuki lagi 615 lembar surat suara yg datang ini nantinya akan digunakan sebagai cadangan jika ada PSU setelah pencoblosan. Lebih jauh mantan Ketua KPU Pangkep ini menyebutkan dengan tibanya kekurangan surat suara ini maka seluruh kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan PSU putusan MK sudah lengkap. "Tidak hanya surat suara tetapi semua kebutuhan logistik pemilu lainnya semua juga sudah ada dan kengkap sehingga kami tinggal menunggu waktu pendistribusiannya sesuai jadwal tahapan", pungkasnya. Penjemputan kekurangan surat suara tersebut juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, staf KUL KPU Kota Palopo Ulfa Amrullah, anggota Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo. Seperti diketahui MK memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo dimana hari H pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 24 Mei 2025 mendatang.

PENGUMUMAN NOMOR: 1859/PP.06-Pu/73/2025

PENGUMUMAN NOMOR: 1859/PP.06-Pu/73/2025 TENTANG PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN PEMANTAU DAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT HASIL PEMILIHAN UNTUK MEMPEROLEH AKREDITASI DARI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan surat Dinas KPU RI Nomor : 494/PL.02-SD/06/2025 Perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan hasil Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menerima Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut: scan barkode di atas

PENGUMUMAN NOMOR : 1418 /PP.04.2-PU/73/2025

PENGUMUMAN NOMOR : 1418 /PP.04.2 PU/73/2025 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH PADA PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU)WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PALOPO TAHUN 2025 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Calon Anggota Calon Anggota PanitiaPemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Terpilih padaPemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Palopo Ulang Tahun 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut: scan barcode 

Penandatanganan adendum NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Hari ini, Kamis tanggal 20 Maret 2025 telah dilaksanakan Penandatangan Addendum NPHD dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo. Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP dan KPU Kota Palopo dalam hal ini diwakili oleh Hasbullah selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah menyepakati bersama Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp. 10.506.657.000,-