Berita Terkini

72

MONITORING EVALUASI SEKRETARIS KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN DI KANTOR KPU KOTA PALOPO

KPU Kota Palopo menerima kunjungan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 12 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring evaluasi, dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Adnan Tahir, beserta jajaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program kerja serta memperkuat koordinasi dan pembinaan di lingkungan KPU Kota Palopo. Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
69

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

KPU Palopo Coktas di Tiga Kelurahan, TMS-kan Pemlih Meninggal Dunia PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melakukan kunjungan ke tiga kelurahan yakni Purangi, Sendana dan Mawa, Rabu (11/03/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU melalukan pencocokan dan penelitian data warga Palopo yang dinyatakan meninggal dunia pada tiga kelurahan itu. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palopo, Nurmaningsi menjelaskan, pihaknya telah menerima data dari KPU RI yang selanjutkan akan disusun menjadi data pemilih berkelanjutan. Dalam data tersebut ada warga Palopo yang dinyatakan meninggal dunia. Secara ketentuan warga yang meninggal dunia tidak lagi memenuhi syarat dalam daftar pemilih. “Kita cocokkan data dari KPU dan data yang ada di kelurahan. Setelah datanya sudah sama dibuktikan dengan dokumen yang ada selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” jelasnya. Nurmaningsi mengatakan, selain di tiga kelurahan tersebut, pihaknya juga akan melakukan Coktas di sejumlah kelurahan lainnya termasuk di Polres, Lapas serta di Kodim 1403 Palopo.  Coktas dilakukan untuk meningkatkan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara faktual dengan memverifikasi langsung ke lapangan, terutama untuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih meninggal atau pindah, guna menjamin hak pilih warga dan meningkatkan integritas Pemilu. “Menindaklanjuti dan menghapus data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti sudah meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/Polri, atau data ganda,” imbuhnya. Pada coktas kali ini, selain Nurmaningsi, juga diikuti oleh komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, kasubag dan staf perencanaan data dan informasi KPU Palopo serta Bawaslu Palopo. (*)


Selengkapnya
95

Sharing Knowledge Kebijakan Mengenai Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)

KPU Kota Palopo Ikuti Sharing Knowledge Kebijakan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus Palopo – Jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengikuti kegiatan Sharing Knowledge dengan tema “Kebijakan Mengenai Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dalam memahami kebijakan dan mekanisme pengaturan pemungutan suara bagi pemilih yang berada dalam kondisi atau lokasi khusus. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait konsep Special Voting Arrangement serta dasar regulasi yang mengatur pelaksanaan pemungutan suara khusus. Selain itu, kegiatan ini juga membahas berbagai praktik dan pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada pemilih yang berada pada kondisi tertentu, seperti pemilih di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, maupun lokasi khusus lainnya, sehingga hak pilih masyarakat tetap dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini diharapkan seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum, termasuk KPU Kota Palopo, dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pemungutan suara khusus pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
40

Pengumuman Lelang Kendaraan

Pengumuman lelang Kendaraan Nomor: 106/RT.01.3-SD/7373/1/2026 Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo selaku Penjual Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo a.n Mentri Keuangan Republik indonesia nomor: S-6/MK/KNL.1504/2026 Perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi lelang lelang.go.id (Open Bidding) terhadap objek lelang. Informasi Lebih Lanjut silahkan Akses Melalui Kode QR di Atas.  


Selengkapnya
41

Lelang Barang Negara Habis Pakai Eks Logistik Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN LELANG Nomor: 105/RT.01.3-SD/7373/1/2026 Tentang Lelang Barang Negara Habis Pakai Eks Logistik Pemilihan Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo selaku Penjual Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo akan melaksanakan Lelang BMN Habis Pakai Eks Pemilihan Tahun 2024. Untuk Informasi Lebih lanjut silahkan Akses Melalui Kode QR di Atas.


Selengkapnya
23

Forum Diskusi Terpunpun ( FDT ) persiapan SIMULASI Penataan Dapil DAN ALOKASI KURSI Pemilu ANGGOTA DPR DAN DPRD PROVINSI

KPU Kota Palopo Ikuti Forum Diskusi Terpumpun dari KPU RI Dalam rangka penguatan kajian dan pengembangan kebijakan kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema “Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement)” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi untuk menggali berbagai pandangan, pengalaman, serta masukan terkait kemungkinan penerapan mekanisme pemungutan suara khusus guna meningkatkan aksesibilitas, inklusivitas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan regulasi serta praktik penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.


Selengkapnya