Berita Terkini

620

KPU Palopo Rakor Bahas Penyusunan DPTb untuk Pilkada Serentak 2024

PALOPO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).  Rakor ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo pada Kamis, 17 Oktober 2024. Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengingatkan kepada penyelenggara PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih untuk Pilkada serentak tahun 2024.  "Saya mengingatkan kepada teman-teman untuk mengoptimalkan pelayanan pindah. Teman-teman juga bisa melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah masing-masing," pintanya.  Sebelumnya, Iswandi Ismail menegaskan bahwa penyusunan DPTb menjadi salah satu fokus utama dalam tahapan Pilkada 2024.  Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo, kami mengimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tahapan penyusunan DPTb," ujar Iswandi dalam Rakor tersebut. Dua Tahap Layanan Pindah Memilih Iswandi juga menjelaskan bahwa terdapat dua tahap layanan pindah memilih, baik untuk pemilih yang pindah masuk ke Kota Palopo maupun yang pindah keluar.  Tahap pertama berlangsung hingga 28 Oktober 2024, di mana terdapat sembilan alasan atau kriteria yang memungkinkan seseorang untuk pindah memilih.  Beberapa alasan tersebut meliputi pindah domisili, tugas dinas, hingga alasan personal seperti pendidikan. Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih lebih terbatas dan hanya berlaku untuk empat alasan, yaitu karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau sedang menjalankan tugas saat hari pemungutan suara.  Tahap kedua ini berlangsung hingga 20 November 2024, tepat satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Proses Pindah Memilih Iswandi menambahkan bahwa untuk mengurus pindah memilih, masyarakat dapat mendatangi PPS, PPK, maupun kantor KPU Palopo.  Kata dia, KPU Palopo juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko layanan pindah memilih guna mempermudah masyarakat dalam proses DPTb. "PPK dan PPS siap siaga di sekretariat masing-masing untuk melayani masyarakat yang mengurus pindah memilih, baik masuk maupun keluar Kota Palopo. Masyarakat yang terdaftar dalam layanan ini akan masuk ke dalam DPTb," jelas Iswandi.


Selengkapnya
560

Dukung Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, KPU Palopo Sosialisasi Segmen Disabilitas

KPU Palopo menggelar sosialisasi untuk segmen pemilih disabilitas dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak tahun 2024.  Kegiatan itu dikemas dalam bentuk Cave Demokrasi yang dilaksanakan di Warkop Switness 45 Palopo, di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa 08 Oktober 2024. Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari kelompok disabilitas. "Kami berharap penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada ini. Selain itu, kami juga akan memastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi saat menyalurkan hak pilih di TPS," ujar Irwandi. Dikatakanya, KPU Palopo berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).  "KPU akan mengutamakan pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara , termasuk menyediakan alat bantu di TPS saat menyalurkan hak pilihnya," katanya. Sementara itu, Mantan anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar menegaskan bahwa Pilkada adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan disabilitas.  "Penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Palopo," ujar Ibrahim. Menurut Ibrahim, hal yang dapat dilakukan dalam membantu meningkatkan partisipasi pemilih seperti membuat video pendek.  "Selain itu, aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang bisa merusak integritas pemilu," katanya.  Anggota KPU Palopo Muhatzir Muh Tahmid menegaskan, pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara.  "Keterlibatan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting untuk pemilih sabilitas yang menyalurkan haknya. Kemudian KPU Palopo juga mengutamakan pemilih-pemilih disabilItas, Lansia dan Ibu Hamil  dalam memberikan hak pilihnya di TPS ," ungkapnya.  Adapun sejumlah masukan dari peserta atau PPDI dalam keterlibatannya di pilkada serentak tahun 2024.  Masukan yang disampaikan seperti kelompok disabilitas yang terkendala pada ijasah dalam hal pendaftaran sebagai penyelenggara baik di KPU dan Bawaslu.  Selain itu juga, PPDI meminta untuk menghadirkan finalis khusus dari perwakilan disabilitas dalam debat kandidat Pilwakot Palopo.  Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mendengarkan masukan dari komunitas disabilitas di Palopo. Tak hanya itu, mereka juga mengharapkan KPU dapat membentuk TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Muhatzir mengatakan jika hingga saat ini, regulasi terkait pembentukan TPS khusus belum ada. Meski demikian pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU Sulsel hingga KPU RI.  "Tentunya KPU Palopo membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pemilih disabilitas dalam menyampaikan aspirasinya dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih termasuk di Kota Palopo," ucapnya.


Selengkapnya
545

KPU Umumkan LADK Paslon Pilwalkot Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.  4 Pasangan calon tersebut yakni Putri Dakka SH – Drs. Haidir Basir,M.M, DR. H. Farid Kasim – Dr. Hj. Nurhaenih, IR.H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si –H. Andi Tendri Karta, S.An dan Trisal Tahir – DR. Akhmad Syarifudin, S.E, M.Si.  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir Muh Hamid menjelaskan bahwa penerimaan LADK ini sesuai dengan tahapan kampanye yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon.  "Pasangan calon di wajibkan untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye. Dan laporan dari masing-masing calon sudah kami terima," katanya.  Dikatakannya, tahapan selanjutnya yaitu calon diwajibkan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di tanggal 24 Oktober mendatang. Kata dia, terdapat tiga tahapan utama terkait laporan dana kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  "Tahapanya yaitu LADK, LPSDK dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Semua laporan itu nantinya akan diumumkan secara terbuka," jelasnya.  Muhatzhir mengatakan bahwa keterbukaan dana kampanye ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepada publik. "Tentu tujuannya agar masyarakat mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye dengan jelas, berjalan dengan jujur dan adil," ujarnya.  Berikut laporan awal LADK 4 Paslon: https://drive.google.com/drive/folders/10BVip-yUVMcjKm1MI5B4k9xfBzKaISWH


Selengkapnya
532

KPU Palopo Umumkan Tim Kampanye dan Penghubung Paslon 

Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengumumkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024.  Pengumuman Itu berdasarkan Nomor: 761/PL.02.4-Pu/7373/4/2024 tentang Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024.  Pengumuman itu merujuk pada pasal 8 Peraturan KPU Palopo nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024  Adapun Tim Kampanye dan Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2024. Berikutnya linknya https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1727249146PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PASLON WALIKOTA DAN WKL WALIKOTA 2024.pdf


Selengkapnya
569

KPU Gelar Sidang Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Pilwakot Palopo 2024

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menggelar sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Senin (23/09/2024). Sidang Pleno Terbuka ini dihadiri oleh empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Palopo 2024 dan didampingi partai pengusung, tim pemenangan, serta keluarga. Hasil penetapan ini berdasarkan berita acara dengan Nomor : 339/PL.02.3-BA/7373/2024 Tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024.  Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin, menyampaikan bahwa Pengundian nomor urut berdasarkan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo berdasarkan aturan yang berlaku. “Sidang pleno terbuka ini bertujuan untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024,” ungkap Irwandi. Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo: 1. Putri Dakka SH – Drs. Haidir Basir,M.M  2.DR. H. Farid Kasim – Dr. Hj. Nurhaenih  3. IR.H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si –H. Andi Tendri Karta, S.An  4. Trisal Tahir – DR. Akhmad Syarifudin, S.E, M.Si Setelah pengundian nomor urut, keempat pasangan calon mengucapkan naskah deklarasi pemilihan 2024.  Kegiatan Pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon terlaksana dengan aman, lancar dan sukses. klik link di bawa ini  https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/17270923842. C. SK PENETAPAN NOMOR URUT - PDF.pdf https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/17270924171. BA PENETAPAN NOMOR URUT.pdf    


Selengkapnya
2282

KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilwakot Palopo Tahun 2024

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, mengumumkan 4 Pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024.  4 Pasangan calon yang ditetapkan KPU Palopo yakni, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putry Dakka-Haidir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dan Farid Kasim Judas-Nureny.  Penetapan itu berdasarkan nomor pengumuman : 727/PL.02.2-Pu/7373/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024.  Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, Pasangan calon peserta yang telah ditetapkan akan mengikuti pencabutan nomor urut.  "Pasangan calon akan mengikuti pencabutan nomor urut pada Senin, 23 September 2024, besok di Kanto KPU Kota Palopo," katanya.  Untuk infomasi selengkapnya isi Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dapat dilihat melalui Link: https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1727019698SK PENETAPAN PASANGAN CALON.pdf


Selengkapnya