Berita Terkini

KPU Umumkan LADK Paslon Pilwalkot Palopo

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 

4 Pasangan calon tersebut yakni Putri Dakka SH – Drs. Haidir Basir,M.M, DR. H. Farid Kasim – Dr. Hj. Nurhaenih, IR.H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si –H. Andi Tendri Karta, S.An dan Trisal Tahir – DR. Akhmad Syarifudin, S.E, M.Si. 

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir Muh Hamid menjelaskan bahwa penerimaan LADK ini sesuai dengan tahapan kampanye yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon. 

"Pasangan calon di wajibkan untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye. Dan laporan dari masing-masing calon sudah kami terima," katanya. 

Dikatakannya, tahapan selanjutnya yaitu calon diwajibkan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di tanggal 24 Oktober mendatang.

Kata dia, terdapat tiga tahapan utama terkait laporan dana kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

"Tahapanya yaitu LADK, LPSDK dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Semua laporan itu nantinya akan diumumkan secara terbuka," jelasnya. 

Muhatzhir mengatakan bahwa keterbukaan dana kampanye ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepada publik.

"Tentu tujuannya agar masyarakat mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye dengan jelas, berjalan dengan jujur dan adil," ujarnya. 

Berikut laporan awal LADK 4 Paslon:

https://drive.google.com/drive/folders/10BVip-yUVMcjKm1MI5B4k9xfBzKaISWH

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 442 kali