Berita Terkini

Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Gelar Lomba Penulisan Esai Tingkat SMA

PALOPO - Bagian dari sosialisasi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar lomba penulisan esai dan debat yang dikhususkan untuk SMA, SMK/Sederajat seKota Palopo. Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal S Sos mengatakan bahwa hal ini untuk mendorong kesadaran memilih bagi pemilih pemula di penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018 mendatang. "Lomba penulisan esai dan debat adalah untuk membangun kesadaran pelajar akan pentingnya turut serta menggunakan hak suara pada setiap momentum pemilihan kepala daerah. Selain itu, pada kegiatan ini kami berharap agar dapat meningkatkan kesadaran berpolitik pelajar khususnya ikut serta dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018 nantinya," tutur Faisal S Sos. Adapun syarat lomba, yakni penulisan esai dilakukan secara kerjasama tim, setiap tim terdiri dari 3 orang siswa/siswi dan setiap sekolah boleh mengikutkan sebanyak banyaknya tim pada lomba penulisan esai. Tahapan lomba, naskah esai diterima di kantor KPU Kota Palopo pada 11 s/d 21 April 2018, penilaian esai terbaik pada 22 s/d 25 April 2018, sedangkan pemaparan 10 esai terbaik di 25 April 2018. Selain itu, dari 10 esai terbaik akan diseleksi lagi menjadi 6 esai terbaik dan berhak mengikuti debat yang bertemakan Demokrasi, Pemilu dan Pilkada, yang akan dilaksanakan di Mega Plaza Palopo Lt 4, Sabtu 28 April 2018. Pemenang debat tingkat Kota, akan mewakili KPU Kota Palopo ditingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada 02 Mei 2018 mendatang.

KPU Gelar Rakor dan Bimtek Dengan PPK & PPS Terkait Penyusunan DPSHP

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama PPK dan PPS seKota Palopo, di Hotel Mulia Indah Palopo. Minggu 01 April 2018. Rakor dan Bimtek ini terkait Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Ketua KPU, Haedar Djidar pada kesempatannya langsung menyampaikan beberapa kesalahan dan kekurangan yang didapatkan pada data DPS yang telah ada. "Ada beberapa kesalahan terkait DPS yang mulai disuarakan oleh beberapa pihak. Masalah ini yang mesti harus lebih diperhatikan, yakni data Pemilih ganda, pemilih yang hilang dalam DPS karena pengaruh pindah TPS, Pemilih dibawah umur, pemilih tidak punya identitas kependudukan, dan pemilih yang meninggal dunia," tegas Ketua KPU, Haedar Djidar. Lanjutnya, "karena hal ini, kita mesti berterimakasih dari beberapa pihak yang mengingatkan kita terkait kesalahan dan kekurangan yang didapatkan selama proses pendataan ini," tutur Ketua KPU. Sementara itu, Komisioner KPU divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal S Sos juga mengingatkan kepada PPK dan PPS terkait proses pendataan yang harus lebih diperhatikan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Haedar Djidar, Komisioner KPU Faisal S Sos, staf data KPU, serta PPK dan PPS seKota Palopo.

KPU Serahkan DPS ke LO Paslon dan Panwas

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melakukan penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Model A.1.KWK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Sabtu 24 Maret 2018. DPS berjumlah 103.393, Perempuan 52.584 dan Laki-laki 50.809, Model A.1.KWK dalam bentuk Soft Copy langsung diberikan kepada LO masing-masing Pasangan Calon, baik dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, maupun  Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, dan juga kepada Panwas Kota Palopo. Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar pada kesempatannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran para LO Paslon, dan juga berharap kepada Panwas Kota Palopo agar terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Proses-proses yang telah dilaksanakan KPU, terkhusus DPS yang telah diserahkan. "DPS ini bukan sesuatu yang sudah final, tentunya kami membutuhkan masukan dari Masyarakat Kota Palopo, juga terkhusus dari masing-masing pihak Paslon, serta Panwas Kota Palopo, agar proses pemutakhiran data hingga penetapan DPT nantinya tidak lagi ditemukan kesalahan," harap Ketua KPU, Haedar Djidar. Hadir dalam kegiatan tersebut, sekaligus yang menyerahkan Soft Copy DPS kepada peserta, yakni Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar. juga hadir Panwas Kota Palopo, PPK yang diwakili Kecamatan Mungkajang, Serta Lo masing-masing Paslon Gubernur Sulawesi Selatan dan Paslon Walikota Palopo.

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Palopo, Gugatan Buya-Togellangi Ditolak Seluruhnya

PALOPO - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Resmi menolak gugatan seluruhnya Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Jalur Perseorangan, Buya-Togellangi. Makassar, Jumat 23 Maret 2018. Hal tersebut disampaikan setelah terlaksananya sidang putusan sengketa Pilkada Palopo yang berlangsung di PT TUN Makassar. Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, mengatakan bahwa Hasil putusan dari PT TUN Makassar, menyatakan gugatan Bakal Pasangan Calon Buya-Togellangi ditolak untuk seluruhnya. "Pada intinya gugatan ini ditolak, semakin menguatkan dan menegaskan bahwa kerja-kerja KPU Kota Palopo selama masa tahapan pencalonan jalur perseorangan sudah benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ketua KPU, Haedar Djidar. Sebelumnya, Buya-Togellangi menggugat di Panwaslu Kota Palopo, namun ditolak sehingga melanjutkan gugatan ke PT TUN. Gugatan Penggugat diantaranya, mendesak KPU untuk meloloskannya sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo dan KPU dinilai telah melakukan kecurangan sehingga banyak E-KTP dari balon perseorangan ini tidak memenuhi syarat.