Berita Terkini

Rakor Triwulan II KPU Laporkan PDPB Sebanyak 108.595 Pemilih

BA-priode-bulan-juniUnduh PALOPO -- Rapat Koordinasi (rakor) triwulan II bulan Juni 2021 terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palopo, Rabu (30/06/2021) mencatat ada sebanyak 108.595 pemilih. Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan mengungkapkan jika ada beberapa perbaikan yang dilakukan pihaknya dalam PDPB bulan juni ini atas dasar reko.endasi dari Bawaslu. "Ada beberapa data temuan Bawaslu yg kami lakukan perbaikan dalam PDPB bulan ini diantaranya data ganda TMS dan data ganda ubah data", terang Abbas dalam sambutannya. Hal lain yang disampaikan Abbas Djohan adalah minimnya data yang harus mereka olah karena tidak adanya lagi support data dari Dinas Dukcapil. "Yang kami olah hanya data yang dilaporkan masyarakat yang jumlahnya sangat minim", ujarnya. Dari jumlah PDPB yang berjumlah 108.595 orang terdiri dari 53.146 pemilih laki-laki dan 55.449 pemilih perempuan. Dimana terdapat penambahan potensi pemilih baru sebanyak 48 pemilih terdiri dari 22 laki-laki dan 28 perempuan. Sementara itu data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat sebanyak 131 orang terdiri dari laki-laki 55 orang dan perempuan 76 orang. Rakor PDPB triwulan II ini selain dihadiri Bawaalu juga turut dihadiri sejumlah stakeholder lainnya diantaranya Polres Palopo, Kodim 1403 Palopo, DPRD, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup dan Pimpunan sejumlah partai politik.(isw)

Parpol Harap Penggunaan Teknologi Untuk Kemudahan Pelaksanaan Pemilu 2024

PALOPO -- Sejumlah partai politik di Kota Palopo meminta KPU memperluas penggunaan teknologi pada penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang . Usulan itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan administrasi hukum antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bersama pengurus parpol dan sejumlah instansi terkait di ruang media cenderung kantor KPU Kota Palopo, Rabu (16/07//2021). Sekretaris DPC Partai Gerindra Palopo, Sapar Sampetan mengusulkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) difasilutasi laptop, scanner dan printer untuk memudahkan rekapitulasi. "Saya kira alat tersebut sangat membantu memudahkan KPPS dalam menjalankan tugasnya melakukan rekap dan penggandaan form yg harus mereka isi", terangnya. Selain memudahkan pengisian dan penggandaan format yang ada, Sapar Sampetan juga meyakini hal itu akan meminimalisir kesalahan penulisan hasil penghitungan dan penulisan angka perolehan suara. "Sehingga hal ini otomatis juga akan mengurangi protes yang sering dilakukan saksi parpol karena adanya perbedaan dan kesalahan penulisan angka perolehan suara", ungkap Sapar. Hal senada juga diungkapkan Syahrul Rahmat dari DPC Partai Demokrat Kota Palopo. Allu sapaan akrabnya meminta agar KPU mengembangkan teknologi digital dalam memastikan penggunaan suara dilakukan oleh mereka yang memang berhak. "Paling tidak aplikasi SIDALIH bisa dikembangkan untuk tujuan menjaga agar hak suara pemilih tidak digunakan oleh yang tidak berhak", pintanya. Menanggapi hal itu Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Ahmad Adiwijaya mengatakan jika hal itu sangat memungkinkan untuk dilakukan. "Kami di KPU Kota Palopo siap menggunakan teknologi itu dan sudah pernah kami lakukan saat pemungutan suara ulang pada pemilu 2019 lalu", ungkapnya. Menurutnya dengan bantuan laptop dan printer terbukti memudahkan kerja-kerja KPPS. "Selain itu saat ini juga KPU RI tengah mengembangkan sejumlah aplikasi digital sebagai persiapan digitalisasi pemilu ke depan", katanya. Sementara Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail menambahkan walaupun penggunaan teknologi sebagai alat bantu dalam proses rekap di TPS memungkinkan namun masih terkendala regulasi yang hingga saat ini belum mengaturnya. "Semoga saja hal ini akan diatur dalam reguler yang ada nantinya", pungkasnya. Rakor pelayanan administrasi hukum ini sendiri dilaksanakan sebagai persiapan KPU Palopo sebelum memasuki tahapan pemilu 2024 dimana rakor ini diikuti oleh partai politik, Bawaslu, sejumlah instansi terkait diantaranya Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo dan Dinas Dukcapil.(isw)

KPU - Parpol Rakor Pelayanan Administrasi Hukum

PALOPO -- Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada Partai Politik (parpol) khususnya peserta Pemilu 2019 lalu pelayanan administrasi hukum menjadi salah satu agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Bertempat di Media Center Kantor KPU Kota Palopo, KPU Kota Palopo melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Umum pada Rabu (16/07/2024) bersama pengurus parpol yang ada di Kota palopo. Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut mengungkapkan jika kegiatan ini telah menjadi agenda KPU Kota Palopo yang tertuang dalam program kerja yang ada. "Selain sebagai kegiatan yang telah teragendakan, rakor ini juga sebagai persiapan KPU Kota Palopo menyongsong tahapan pemilu 2024 mendatang, makanya yang kami undang adalah partai politik dan sejumlah instansi terkait", terang Abbas Djohan. Lebih jauh Abbas berharap rakor ini menjadi pembuka bagi KPU, Parpol dan Instansi terkait lainnya untuk pelaksanaan erakor-rakor selanjutnya dimana menurutnya ke depan kegiatan seperti ini akan semakin intens dilakukan oleh KPU. "Apalagi jika telah memasuki tahapan pemilu", Kuncinya. Komisioner Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail selaku penanggung jawab rakor dalam penyampaian materinya menjelaskan jika dalam rakor ini pihaknya meminta kepada parpol untuk memasukkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan terbaru. "Tujuannya sebagai bahan bagi KPU untuk mengetahui apakah kepengurusan parpol di tingkat Kota Palopo mengalami perubahan, juga sebagai inventarisasi kepengurusan parpol pasca pemilu 2019 kemarin", sebutnya. Sementara bagi parpol yang baru akan melaksanakan Musyawarah Daerah (musda) untuk pemilihan kepengurusan yang baru, Wandi sapaan akrabnya mengatakan KPU menunggu hasil musda dan berharap SK kepengurusan yang baru bisa secepatnya di masukkan usai musda digelar. Dalam rakor tersebut selain dihadiri 5 komisioner KPU Palopo turut pula dihadiri utusan parpol, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo.(isw)

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.