Berita Terkini

Penerimaan PPS, Ini Kelurahan yang Masih Kosong Pendaftarnya...

PALOPO - Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Palopo yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, dimulai pada 12 Oktober 2017 yang lalu. Pendaftar PPS ini sudah berlangsung selama 16 hari dan telah terdaftar sebanyak 88 orang yang mengembalikan formulirnya di Kantor KPU. Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar mengatakan bahwa selama proses penerimaan anggota PPS tersebut, hingga kini masih ada beberapa kelurahan yang belum ada pendaftarnya sebagai calon anggota PPS. "Kami berharap masyarakat Kota Palopo turut berpartisipasi dalam proses Pilkada dan Pemilu dengan cara menjadi bagian penyelenggara dalam hal ini PPS di setiap kelurahan yang ada di Kota Palopo," harapnya. Adapun kelurahan yang masih kosong pendaftarnya, yakni Kel. Battang Barat, Kel. Binturu dan Kel. Surutanga. Selain itu, kelurahan yang belum mencukupi 3 perwakilan, yakni Kelurahan Dangerakko (1), Battang (2), Padang Lambe (2), Ponjalae (2), Batupasi (2), Sabbamparu (2), Kambo (1) dan Kel. Maroangin (2). Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini akan berakhir pada tanggal 11 November 2017.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali