Penandatanganan adendum NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Hari ini, Kamis tanggal 20 Maret 2025 telah dilaksanakan Penandatangan Addendum NPHD dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo.
Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP dan KPU Kota Palopo dalam hal ini diwakili oleh Hasbullah selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah menyepakati bersama Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp. 10.506.657.000,-
Bagikan:
Telah dilihat 823 kali