KPU Palopo Umumkan DPS di Masing-Masing Kelurahan
KPU Kota Palopo secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Walikota dan Walikota Palopo Tahun 2024 mulai hari ini 18 s.d 27 Agustus 2024, (Link DPS) klik link DPS di Bawa ini ??
https://bit.ly/DPS_PilkadaSerentakTahun2024_pdf
Dimasa pengumuman itu juga KPU Kota Palopo memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan/tanggapan dengan alasan 1. Kesalahan pada Data Pemilih 2. Belum terdaftar sebagai Pemilih 3. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat antara lain: Meninggal, Ganda, Dibawah Umur, Pindah Domisili, WNA, TNI, Polri. Anggota KPU Kota Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Iswandi Ismail) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif mengecek namanya dalam DPS yang diumumkan pada Kantor Kelurahan wilayah masing-masing, jika terdapat 3 alasan diatas maka segera melapor ke PPS diKelurahan, PPK diKecamatan atau Kantor KPU Kota Palopo, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 081244774247 dan 08114229168,
Adapun formulir tanggapan dimaksud dapat diambil langsung pada sekretariat PPS/PPK/KPU atau diunduh pada laman berikut: link Model A-Tanggapan
klil link Tanggapan di bawa ini ??
https://bit.ly/Formulir_Model_A-Tanggapan