Berita Terkini

KPU Palopo Umumkan DPS di Masing-Masing Kelurahan

KPU Kota Palopo secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Walikota dan Walikota Palopo Tahun 2024 mulai hari ini 18 s.d 27 Agustus 2024, (Link DPS) klik link DPS di Bawa ini ??

https://bit.ly/DPS_PilkadaSerentakTahun2024_pdf


Dimasa pengumuman itu juga KPU Kota Palopo memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan/tanggapan dengan alasan 1. Kesalahan pada Data Pemilih 2. Belum terdaftar sebagai Pemilih 3. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat antara lain: Meninggal, Ganda, Dibawah Umur, Pindah Domisili, WNA, TNI, Polri.  Anggota KPU Kota Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Iswandi Ismail) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif mengecek namanya dalam DPS yang diumumkan pada Kantor Kelurahan wilayah masing-masing, jika terdapat 3 alasan diatas maka segera melapor ke PPS diKelurahan, PPK diKecamatan atau Kantor KPU Kota Palopo, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 081244774247 dan 08114229168
Adapun formulir tanggapan dimaksud dapat diambil langsung pada sekretariat PPS/PPK/KPU atau diunduh pada laman berikut: link Model A-Tanggapan 

klil link Tanggapan di bawa ini ??

https://bit.ly/Formulir_Model_A-Tanggapan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 537 kali