KPU Lakukan Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Verifikasi Faktual Parpol Pasca Putusan Bawaslu
PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melakukan Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Sampel Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, di Ruangan Media Center Kantor KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan, Kota Palopo. Jumat (29/12/17). Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Sampel Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta tahun 2019 tersebut diikuti oleh Partai Berkarya dan Partai Garuda Kota Palopo. Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa mengatakan bahwa KPU akan kembali melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 mendatang, terkhusus untuk Partai Berkarya dan Garuda. "KPU akan Melaksanakan Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu ini pada tanggal 30 Desember hingga 12 Januari mendatang," tegas Faisal Mustafa. Pada Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Sampel Verifikasi Faktual ini, Partai Garuda mendapat angka 3 dan Partai Berkarya dapatkan angka 5.