Berita Terkini

KPU Gelar Rapat Koordinasi Penataan Dapil Anggota DPRD Provinsi Dan Anggota DPRD Kota, Serta Simulasi Perhitungan Alokasi Kursi

PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota, Serta Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Tahun 2019, di Icon Cafe Kota Palopo. Kamis (23/11/2017), Pukul 14.00 WITA hingga selesai. Ketua KPU Palopo, yang diwakili Komisioner KPU Faisal Mustafa, SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menerima gagasan dan usulan-usulan untuk penetapan daerah pemilihan nantinya. "Setelah usulan nanti disusun akan dilakukan uji publik,” tandasnya. Komisioner KPU Kota Palopo, Samsul Alam, SE., M.Si yang sekaligus Narasumber, pada kesempatannya menjelaskan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Kota Palopo. Dalam pemaparannya, Samsul Alam menjelaskan Tujuh Prinsip Penataan DAPIL terdiri dari Adapun 7 Prinsip tersebut antara lain: Kesetaraan Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional, Profesional, Integralitas Wilayah, Coterminus, Kohesivitas dan Kesinambungan. Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo yang diwakili Ibu Andi Tendriawati, menyampaikan bahwa jumlah kursi Legislatif akan meningkat, dikarenakan jumlah penduduk kini bertambah. "Kami sudah melaporkan jumlah penduduk sebanyak 204.504 jiwa ke Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan" tandasnya. Ketua Panwas Kota Palopo, Pada kesempatannya juga mengatakan kepada seluruh stakeholder, bahwa di setiap Kecamatan Panwas ada untuk mengawasi dan menyelesaikan masalah yang muncul. "Panwas selalu mengedepankan pencegahan dibanding menyelesaikan suatu masalah," tegas Ketua Panwas Kota Palopo. Pada Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Palopo, Ketua Panwaslu Palopo Syafruddin Djalal, SH., Panwascam, Perwakilan Kesbangpol,Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Parpol, dll.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali