KPU Gelar Raker PPK dan PPS Serta Bimtek Pemantapan Tatacara Verifikasi Faktual terhadap Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan
PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat kerja yang dirangkaikan dengan Bimtek Pemantapan Tatacara Verifikasi Faktual terhadap Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018. Minggu (10/12/2017).
Rapat Kerja dan Bimtek tersebut diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo di Hotel Harapan Palopo, yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 9-10 Desember 2017.
Komisioner KPU Kota Palopo, Syamsul Alam mengatakan bahwa Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut tentang tatacara melakukan verifikasi dokumen yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Hal ini dilakukan Sehingga pada saat PPS melakukan verifikasi faktual, terhadap dokumen bakal calon perseorangan, tidak lagi menemukan kendala dalam memberikan status terhadap dokumen dukungan masyarakat yang diserahkan kepada Bakal Pasangan Calon," tandasnya.
Pada Bimtek ini juga diadakan simulasi penyusunan rekapitulasi, dalam hal ini berita acara model B-6KWK Perseorangan, yaitu rekapitulasi jumlah dukungan perseorangan di tingkat kecamatan.
Berikut Foto-fotonya :