Keputusan KPU Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020
KPU Kota Palopo menetapkan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 pada tanggal 06 Januari Tahun 2020 dengan mempedomani Renstra KPU RI Tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020. Namun dilakukan revisi terhadap renstra tersebut menyesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024 yang terbit tanggal 21 Juni 2021.
https://drive.google.com/drive/folders/1Lesyh5M4Ch0b4mQgLcdKpZHxH4WswVQQ?usp=drive_link
Bagikan:
Telah dilihat 662 kali