Berita Terkini

Hingga Saat ini Jumlah Partai yang mendaftar di KPU Kota Palopo Hanya 12 Partai

Palopo, 16/10/2017 - Sampai pukul 18.43 waktu setempat jumlah Partai Politik yang melakukan penyerahan berkas  di KPU Kota Palopo hanya 12 partai saja, sementara hari ini adalah hari terakhir penerimaan berkas berdasarkan PKPU No. 11 Tahun 2017, setelah pukul 00.00  KPU tidak akan menerima pendaftaran lagi. Adapun ke 12 belas Partai Politik tersebut adalah sebagai berikut :

  1. PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA)
  2. PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
  3. PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)
  4. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
  5. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P)
  6. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
  7. PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
  8. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
  9. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
  10. PARTAI DEMOKRAT (PD)
  11. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
  12. PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
  Hingga saat ini Komisioner KPU beserta staf masih menunggu kehadiran partai-partai lain yang akan melakukan penyerahan berkas hingga pukul 00.00 malam ini. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan partai politik tidak menyerahkan berkas kepada KPU maka KPU akan menutup penerimaan berkas sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 374 kali