KPU Sulsel Gelar Rapat Evaluasi PSU Pilwalkot Palopo, Apresiasi Seluruh Stakeholder
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Opu Dg. Risadju, Palopo, Rabu (20/8/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil Pilkada Palopo. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSU di Kota Palopo. "Penghargaan ini kami berikan kepada seluruh stakeholder yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata sehingga Pemungutan Suara Ulang di Kota Palopo dapat berlangsung aman dan damai,” ujar Hasbullah. Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menjalankan seluruh tahapan PSU. "Terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajarannya, PPK dan PPS yang telah melaksanakan seluruh proses tahapan pelaksanaan pilkada ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ucapnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap proses Pilkada ke depan bisa berjalan lebih baik, aman, lancar, dan tertib. Evaluasi seperti ini, menurutnya, sangat penting sebagai bahan perbaikan ke depannya. "Proses evaluasi ini memberikan manfaat dan masukan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Palopo ke depannya lebih baik lagi," ujarnya. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palopo, unsur Forkopimda, civitas akademika, Ketua dan Anggota KPU Sulsel, Bawaslu Palopo, Anggota KPU Palopo, perwakilan penyandang disabilitas, PPK, PPS, sekretariat PPK dan PPS, staf jajaran KPU, serta insan media. Kegiatan ini menjadi wadah refleksi sekaligus komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. ....
KPU Palopo Gelar Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Datok Sulaiman
PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tepatilah Janji" di Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman, Palopo, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula, terutama kalangan santri, guna meningkatkan partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Ratusan santri Pondok Pesantren Putra Datok Sulaiman terlihat sangat antusias menonton film "Tepatilah Janji," sekuel dari film sebelumnya, "Kejarlah Janji," yang diproduksi oleh KPU RI. Film ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menyampaikan pesan penting tentang demokrasi dan pemilihan yang jujur dan berintegritas. Ketua KPU Palopo menjelaskan bahwa kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi KPU untuk pemilih muda. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Melalui film ini, kami ingin memberikan pendidikan politik kepada para pemilih pemula, terutama para santri, agar mereka sadar akan pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Film "Tepatilah Janji" menyampaikan pesan penting terkait tanggung jawab warga negara dalam memilih dan pentingnya menjaga kejujuran dalam proses demokrasi. Melalui media film, KPU berharap bisa menjangkau pemilih muda dengan cara yang lebih mudah dipahami dan menarik. KPU Palopo berharap kegiatan seperti ini akan mendorong kesadaran dan antusiasme pemilih pemula, sehingga angka partisipasi pemilih, khususnya di kalangan muda, akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2024.....
KPU Palopo Rakor Bahas Penyusunan DPTb untuk Pilkada Serentak 2024
PALOPO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Rakor ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo pada Kamis, 17 Oktober 2024. Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengingatkan kepada penyelenggara PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih untuk Pilkada serentak tahun 2024. "Saya mengingatkan kepada teman-teman untuk mengoptimalkan pelayanan pindah. Teman-teman juga bisa melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah masing-masing," pintanya. Sebelumnya, Iswandi Ismail menegaskan bahwa penyusunan DPTb menjadi salah satu fokus utama dalam tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo, kami mengimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tahapan penyusunan DPTb," ujar Iswandi dalam Rakor tersebut. Dua Tahap Layanan Pindah Memilih Iswandi juga menjelaskan bahwa terdapat dua tahap layanan pindah memilih, baik untuk pemilih yang pindah masuk ke Kota Palopo maupun yang pindah keluar. Tahap pertama berlangsung hingga 28 Oktober 2024, di mana terdapat sembilan alasan atau kriteria yang memungkinkan seseorang untuk pindah memilih. Beberapa alasan tersebut meliputi pindah domisili, tugas dinas, hingga alasan personal seperti pendidikan. Untuk tahap kedua, layanan pindah memilih lebih terbatas dan hanya berlaku untuk empat alasan, yaitu karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau sedang menjalankan tugas saat hari pemungutan suara. Tahap kedua ini berlangsung hingga 20 November 2024, tepat satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Proses Pindah Memilih Iswandi menambahkan bahwa untuk mengurus pindah memilih, masyarakat dapat mendatangi PPS, PPK, maupun kantor KPU Palopo. Kata dia, KPU Palopo juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko layanan pindah memilih guna mempermudah masyarakat dalam proses DPTb. "PPK dan PPS siap siaga di sekretariat masing-masing untuk melayani masyarakat yang mengurus pindah memilih, baik masuk maupun keluar Kota Palopo. Masyarakat yang terdaftar dalam layanan ini akan masuk ke dalam DPTb," jelas Iswandi.....
Dukung Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, KPU Palopo Sosialisasi Segmen Disabilitas
KPU Palopo menggelar sosialisasi untuk segmen pemilih disabilitas dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan itu dikemas dalam bentuk Cave Demokrasi yang dilaksanakan di Warkop Switness 45 Palopo, di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa 08 Oktober 2024. Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari kelompok disabilitas. "Kami berharap penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada ini. Selain itu, kami juga akan memastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi saat menyalurkan hak pilih di TPS," ujar Irwandi. Dikatakanya, KPU Palopo berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS). "KPU akan mengutamakan pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara , termasuk menyediakan alat bantu di TPS saat menyalurkan hak pilihnya," katanya. Sementara itu, Mantan anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar menegaskan bahwa Pilkada adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan disabilitas. "Penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Palopo," ujar Ibrahim. Menurut Ibrahim, hal yang dapat dilakukan dalam membantu meningkatkan partisipasi pemilih seperti membuat video pendek. "Selain itu, aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang bisa merusak integritas pemilu," katanya. Anggota KPU Palopo Muhatzir Muh Tahmid menegaskan, pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara. "Keterlibatan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting untuk pemilih sabilitas yang menyalurkan haknya. Kemudian KPU Palopo juga mengutamakan pemilih-pemilih disabilItas, Lansia dan Ibu Hamil dalam memberikan hak pilihnya di TPS ," ungkapnya. Adapun sejumlah masukan dari peserta atau PPDI dalam keterlibatannya di pilkada serentak tahun 2024. Masukan yang disampaikan seperti kelompok disabilitas yang terkendala pada ijasah dalam hal pendaftaran sebagai penyelenggara baik di KPU dan Bawaslu. Selain itu juga, PPDI meminta untuk menghadirkan finalis khusus dari perwakilan disabilitas dalam debat kandidat Pilwakot Palopo. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mendengarkan masukan dari komunitas disabilitas di Palopo. Tak hanya itu, mereka juga mengharapkan KPU dapat membentuk TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Muhatzir mengatakan jika hingga saat ini, regulasi terkait pembentukan TPS khusus belum ada. Meski demikian pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU Sulsel hingga KPU RI. "Tentunya KPU Palopo membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pemilih disabilitas dalam menyampaikan aspirasinya dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih termasuk di Kota Palopo," ucapnya.....
KPU Umumkan LADK Paslon Pilwalkot Palopo
PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 4 Pasangan calon tersebut yakni Putri Dakka SH – Drs. Haidir Basir,M.M, DR. H. Farid Kasim – Dr. Hj. Nurhaenih, IR.H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si –H. Andi Tendri Karta, S.An dan Trisal Tahir – DR. Akhmad Syarifudin, S.E, M.Si. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir Muh Hamid menjelaskan bahwa penerimaan LADK ini sesuai dengan tahapan kampanye yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon. "Pasangan calon di wajibkan untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye. Dan laporan dari masing-masing calon sudah kami terima," katanya. Dikatakannya, tahapan selanjutnya yaitu calon diwajibkan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di tanggal 24 Oktober mendatang. Kata dia, terdapat tiga tahapan utama terkait laporan dana kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. "Tahapanya yaitu LADK, LPSDK dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Semua laporan itu nantinya akan diumumkan secara terbuka," jelasnya. Muhatzhir mengatakan bahwa keterbukaan dana kampanye ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepada publik. "Tentu tujuannya agar masyarakat mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye dengan jelas, berjalan dengan jujur dan adil," ujarnya. Berikut laporan awal LADK 4 Paslon: https://drive.google.com/drive/folders/10BVip-yUVMcjKm1MI5B4k9xfBzKaISWH....
KPU Palopo Umumkan Tim Kampanye dan Penghubung Paslon
Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengumumkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024. Pengumuman Itu berdasarkan Nomor: 761/PL.02.4-Pu/7373/4/2024 tentang Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024. Pengumuman itu merujuk pada pasal 8 Peraturan KPU Palopo nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Adapun Tim Kampanye dan Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2024. Berikutnya linknya https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1727249146PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PASLON WALIKOTA DAN WKL WALIKOTA 2024.pdf....