Senin KPU Palopo Mulai Terapkan WFH

PALOPO -- Menyikapi kondisi penyebaran wabah covid-19 di Kota Palopo yang terus meningkat maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir dan memutus matarantai penyebaran covid-19 dengan memberlakukan work from home (WFH) mulai Senin (02/08/2021) pekan depan.Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di ruang rapat komisioner pada Jumat (30/07/2021) pagi ini yang dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan para kasubbag."Keputusan ini kami sepakati sebagai langkah antisipatif memutus matarantai penyebarancovid-19 di lingkungan kerja KPU Palopo, dimana keputusan ini juga didasari oleh surat edaran mulai dari MenPAN-RB, Mendagri, Ketua KPU RI dan surat edaran Wali Kota Palopo", ungkap Abbas, Ketua KPU Kota Palopo yang ditemui usai memimpin rapat pleno.Abbas menjelaskan berdasarkan surat edaran Wali Kota Palopo Nomor 800/1090/BKPSDM/VII/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM Pada Masa Covid-19 bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau WFO sebesar 25% sementara pelaksanaan tugas kerja dari rumah (WFH) sebesar 75% dari jumlah pegawai. "Sementara masa berlakunya sampai berakhirnya kebijakan pelaksanaan PPKM covid-19 di Kota palopo", tandas Abbas.Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait adanya komisioner atau pegawai di lingkup KPU Kota Palopo yang terkonfirmasi positif covid-19. Meski demikian langkah antisipatif dengan pemberlakukan WFH ini dinilai mampu memutus matarantai penyebaran wabah covid-19 dilingkup kantor KPU Kota Palopo.(isw)