PENGUMUMAN NOMOR : 928/PP.04.2-Pu/7373/2024
PENGUMUMAN NOMOR : 928/PP.04.2 Pu/7373/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kota Palopo tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai
calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat
selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS
sebagaimana daftar terlampir.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Palopo mengundang
calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan
sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS
pada: Hari : Kamis Tanggal 07 November 2024
Pukul 09.00 wita - selesai Tempat
: Kelurahan masing-masing calon KPPS se-Kota Palopo Pakaian : Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam
3. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing masing