PEMBENTUKAN TIM PENERIMAAN LAPORAN TERHADAP DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK, LINGKUP KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALOPO
KPU Kota Palopo Membentuk tim penerimaan laporan terhadap
dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku,
sumpah/janji dan pakta integritas anggota panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suaralingkup komisi pemilihan umum kota palopo
KPU Kota Palopo membentuk SK Tim Penerimaan Laporan dengan susunan sebagaimna terlampir.
Bagikan:
Telah dilihat 108 kali