KPU Palopo Intens Garap Simpul DPTb
PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo terus berupaya untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan sedini mungkin mendeteksi potensi pemilih yang karena alasan tertentu tdk dapat memilih di TPS tempatnya terdaftar pada 14 Februari 2024 nanti.
Anggota KPU Kota Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengungkapkan jika pihaknya saat ini intens .enggarap simpul-simpul DPTb yang tersebar di Kota Palopo.
"Hal ini kami lakukan untuk memberi informasi dan edukasi bagi pemilih yang tidak dapat pulang memilih di TPS asalnya karena saat hari pemungutan suara berada di Kota Palopo agar mengurus pi dah memilih untuk masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)", terang Wandi saat ditemui usai mengunjungi Kantor PT. Taspen Cabang Palopo, Kamis (26/10/2023).
Lebih jauh Anggota KPU Kota Palopo dua periode ini menjelaskan sesuai regulasi ada sembilan alasan seorang pemilih dapat mengurus pindah memilih. "Yang pertama sedang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara", ungkapnya.
Yang kedua pasien rawat inap dan keluarganya. Ketiga penyayang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di oanti sosial. Yang keempat menjalani rehabilitasi narkoba.
Selanjutnya yang kelima menjalani tahanan di Rutan atau Lapas, keenam menempuh pendidikan, ketujuh pindah domisili, kedelapan tertimpa bencana alam dan kesembilan bekerja di luar domisilinya.
Oleh Karenanya Wandi mengimbau kepada masyarakat wajib pilih yang masuk dalam sembilan kategori tersebut dan memastikan diri sudah terdaftar di DPT dan berada di Kota Palopo pada hari pemungutan suara agar segera mengurus pindah memilih.
"Silakan mendatangi PPS atau PPK atau Kantor KPU untuk mengurus pindah memilih agar dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang", pungkasnya.
Adapun batas akhir pengurusan pindah memilih adalah H-30 sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 15 Januari 2024.
Dalam melaksanakan pendataan potensi DPTb KPU Kota Palopo juga melibatkan seluruh perangkatnya yakni PPK dan PPS.(isw)