Berita Terkini

KPU Kota Palopo membuka pendaftaran KPPS

Kota-palopo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023.

 

Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan menyebut jika pihaknya akan merekrut sebanyak 3.542 orang untuk bertugas di TPS pada pemungutan dan perhitungan suara.

 

"Untuk petugas KPPS di TPS sebanyak 3.542 orang, dimana setiap TPS akan bertugas 7 orang KPPS,” sebutnya.

 

"Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon petugas KPPS untuk melakukan pendaftaran di Sekretariat PPS di Kantor Kelurahan," sambungnya.

 

Adapun syarat untuk menjadi petugas KPPS di antaranya berusia 17-55 tahun, pendidikan SMA sederajat, Warga Negara Indonesia (WNI). 

 

Kemudian, Calon anggota KPPS setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 serta memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

 

Selain itu, Calon anggota KPPS tidak boleh menjadi anggota partai politik dan berdomisili di wilayah kelurahan masing- masing. 

 

Tak hanya itu, calon anggota KPPS harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

Sementara untuk Tahapan perekrutan KPPS yakni, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 pada 11-15 Desember. 

 

Tahap itu kemudian berlanjut ke penerimaan pendaftaran 11-20 Desember dan penelitian administrasi 11-22 Desember.

 

Kemudian untuk pengumuman hasil penelitian penelitian 23-25 Desember, tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember dan pengumuman hasil seleksi pada 29-30 Desember.

 

Sementara untuk Penetapan anggota KPPS di tanggal 24 Januari 2024 dan pelantikannya 25 Januari 2024.

PENGUMUMAN KPPS

https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/1702514897PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU 2024 (1).pdf

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 445 kali