Jumlah Dapil di Palopo Bertambah Jadi 4 Pada Pemilu 2024
Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Palopo pada pemilihan legislatif 2024 bertambah menjadi empat Dapil.
Penambahan tersebut berdasarkan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI.
Peraturan tersebut tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Ashari. Pada pileg 2019 lalu, Palopo hanya tiga daerah pemilihan. Pada pileg nanti bertambah menjadi empat. Yakni, Palopo 1 (Wara, Wara Utara), Palopo 2 (Wara Selatan, Wara Timur), Palopo 3 ( Wara Barat, Sendana, Mungkajang) Palopo 4 (Telluwanua, Bara).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Teknis Penyelenggaran, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya pihanya hanya mengusulkan rancangan dapil.
Mengenai rancangan yang disetujui itu adalah domain KPU RI.
“Kita mengakomodir masukan-masukan pada saat dilakukan uji publik lalu,” ujarnya.
Dengan penambahan dapil ini lanjut Adiwijaya, jumlah alokasi kursi di tiap dapil dipastikan akan berubah.
https://kota-palopo.kpu.go.id/public/kota-palopo2/dmdocument/16759290442023pkpu006.pdf