Kegiatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 Lingkup Sekretariat Jenderal KPU KPU Provinsi/Kip Aceh dan KPU Kab/Kota

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menghadiri Kegiatan Pelaksanaan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 Lingkup Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kab/Kota yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU melalui zoom meeting (daring). Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan ini sebagai sarana untuk melakukan koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan data kebutuhan BMN yang disusun telah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan riil satuan kerja.

Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Kasubag KUL dan Operator BMN se-Indonesia, yang mana untuk KPU Kota Palopo dihadiri oleh Bapak Ramlan (Sekretaris KPU Kota Palopo), Nurbaeti (Kasubag Keuangan Umum dan Logistik), serta Lolit Suhut (Operator BMN).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 dilaksanakan secara cermat, berdasarkan kebutuhan riil, data BMN yang akurat, skala prioritas, serta memperhatikan ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik antar unit kerja diharapkan dapat menghasilkan perencanaan kebutuhan BMN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU RI, KPU Prov/KIP Aceh, dan KPU Kab/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 70 Kali.
🔊 Putar Suara