KPU Kota Palopo Ikuti Rapat Koordinasi Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan teknis penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 di seluruh satuan kerja KPU.
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi satuan kerja, serta menyusun langkah tindak lanjut dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan teknis penyelenggaraan Pemilu.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi adalah progres pelaksanaan Bedah Buku serta pengumpulan Dokumen D. Hasil Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, masing-masing satuan kerja diminta mempersiapkan dan menyampaikan perkembangan pelaksanaan kedua kegiatan tersebut sebagai bahan supervisi, monitoring, dan evaluasi KPU RI.
KPU Kota Palopo terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap arahan tersebut, khususnya dalam memastikan pelaksanaan kegiatan Bedah Buku serta pengumpulan dan penataan Dokumen D. Hasil Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan teknis penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 di tingkat KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan secara efektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.