Zoom Meeting KPU Kota Palopo Mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Maturitas SPIP oleh BPKP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengikuti Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 24 Agustus 2026, dan diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya penilaian mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026 di lingkungan KPU. Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman teknis terkait proses pengisian Kertas Kerja Maturitas SPIP, termasuk pemenuhan bukti dukung dan penilaian terhadap penerapan SPIP pada masing-masing satuan kerja.

KPU Kota Palopo berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian secara tertib dan memastikan pemenuhan dokumen serta bukti dukung yang diperlukan. Pelaksanaan penilaian maturitas SPIP diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengendalian intern, tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.

Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas di lingkungan KPU Kota Palopo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.
🔊 Putar Suara