Operator SIPOL Partai Amanat Nasional (PAN) Konsultasi Pemutakhiran Data Partai Politik di KPU Kota Palopo

Palopo, 15 Juli 2026 – Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palopo melaksanakan konsultasi dan koordinasi di Kantor KPU Kota Palopo terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL.

Kegiatan konsultasi ini diterima oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Palopo Muh. Abdi Baso, bersama Admin SIPOL KPU Kota Palopo Azhar Rusli, yang memberikan pendampingan teknis mengenai tata cara pemutakhiran data kepengurusan, perubahan data partai politik, serta mekanisme penginputan data pada aplikasi SIPOL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palopo berkomitmen memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada seluruh partai politik sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi, akurasi data, dan penguatan tata kelola informasi partai politik menjelang tahapan penyelenggaraan Pemilu.

KPU Kota Palopo senantiasa membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi seluruh partai politik yang membutuhkan pendampingan terkait penggunaan maupun pemutakhiran data melalui aplikasi SIPOL. Layanan konsultasi dapat dilakukan di Kantor KPU Kota Palopo pada hari dan jam kerja, sehingga proses pemutakhiran data partai politik dapat terlaksana secara optimal, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.
🔊 Putar Suara