Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ll Tahun 2026
Dalam rangka memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Media Center KPU Kota Palopo, Selasa 30 Juni 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih yang mengalami perubahan, baik karena perpindahan memilih, perubahan elemen data kependudukan, maupun kondisi lainnya yang memengaruhi status pemilih sebelum ditetapkan dalam rapat pleno.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif dengan membahas hasil pencermatan data, verifikasi administrasi, serta masukan dan saran dari Bawaslu sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Melalui forum ini, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penyusunan PDPB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi dan terjamin.
Selain itu, kedua lembaga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan dalam menindaklanjuti setiap temuan maupun potensi ketidaksesuaian data pemilih. Hasil pembahasan dalam rapat koordinasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pelaksanaan rapat pleno penetapan PDPB secara resmi.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.