Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Media Center KPU Kota Palopo, Senin 29 Juni 2026.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Palopo dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Palopo. Sekretaris KPU Kota Palopo, para Kepala Subbagian KPU Kota Palopo, serta Bawaslu Kota Palopo sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemutakhiran data partai politik.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Palopo menetapkan hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) selama periode Januari hingga Juni 2026. Hasil pleno selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Bawaslu Kota Palopo sebagai bentuk koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan KPU mengenai Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL. KPU Kota Palopo berkomitmen untuk terus menjaga validitas dan kemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.